SOSOK Harun Al Rasyid yang Siap Tangkap Harun Masiku tapi Ada Syarat ke KPK, Raja OTT Tersingkir

Inilah sosok Harun Al Rasyid, mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Harun Al Rasyid yang siap menangkap Harun Masiku (foto kiri) tapi beri syarat ke KPK. Berikut ini sosoknya. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Harun Al Rasyid, mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku

Harun Al Rasyid yang pernah terdepak dari KPK karena tal lolos tes wawasan kebnagsaan (TWK) itu mengaku siap membantu komisi antirasuah menemukan Harun Masiku

Namun, Harun Al Rasyid memberikan syarat khusus ke KPK. 

"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid, yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).

Harun memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652. 

Baca juga: BIODATA Marsda TNI Samsul Rizal yang Sambut Letjen I Nyoman Cantiasa di Biak Papua, Lulusan Terbaik

Sebagai informasi, SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.

Harun masuk sebagai salah satu orang yang tak lolos TWK. 

Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.

Harun mengatakan dirinya siap menangkap Harun sore ini jika SK itu dicabut.

"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," katanya.

Harun mengatakan KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya. 

Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.

"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," Kata Harun.

Merespons hal itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved