Berita Pamekasan

Penangkapan Harun Masiku Bukan Sengaja Ditunda, KPK Beralasan Karena Terhadang Situasi Pandemi

digalakkan dalam program pendidikan, berperan serta dan mengembalikan fungsinya untuk mencetak kader bangsa berintegritas.

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Pimpinan KPK, Nurul Ghufron, menuliskan kesan dan pesan dalam prasasti bergambar dirinya yang disiapkan Fakultas Hukum Unira, Senin (23/5/2022). 

SURYA.CO.ID PAMEKASAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk giat dan galak dalam penangkapan para tersangka korupsi sepanjang tahun 2020, namun terkesan lambat melakukannya pada buronan kelas kakap, Harun Masiku. Bahkan sejak Januari 2020 sampai detik ini, Harun Masiku belum juga ditangkap sejak tersangkut kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Pertanyaan itu juga muncul kepada pimpinan KPK, Nurul Ghufron usai memberikan kuliah tamu di Fakultas Hukum, Universitas Madura (Unira), Senin (23/5/2022). Ghufron beralasan, belum ditangkapnya Harun Masiku bukan karena sengaja ditunda, melainkan akibat terkendala situasi pandemi Covid-19.

Pria kelahiran Sumenep itu mengaku, tidak ditangkapnya Harun Masiku yang sudah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO), karena selama dua tahun belakangan ini terkendala pandemi Covid-19.

"Sehingga untuk bergerak saja, harus dilakukan swab test apalagi bila ingin menangkapnya, lantaran Harun Masiku berada di luar negeri," kata Ghufron usai kuliah tamu bertema Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia dan Masa Depan, dalam rangka Dies Natalis Unira, Pamekasan.

Menurut Nurul Ghufron, kendala inilah yang menjadi salah satu faktor kenapa selama ini KPK kesulitan untuk menangkap tersangka mantan caleg dari PDI Perjuangan tersebut.

Diakui, jika sekarang ini kasus Covid-19 di negeri ini sudah landai. Tetapi Harun Masiku tidak berada di Indonesia, melainkan kabur dan bersembunyi di luar negeri.

“Persoalannya Harun Masiku tidak bersembunyi di dalam negeri, tetapi di luar negeri. Nah, ketika kami hendak bergerak mencari dengan masuk ke negara lain, banyak hambatan yang tidak bisa dihindari,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, hambatan yang utama itu karena beberapa negara tetangga saat ini kondisinya masih kembang kempis dalam suasana pandemi Covid-19. Seperti di China yang kini sedang lockdown.

Sehingga bila mana KPK akan bergerak dan bertindak untuk mencari keberadaan Harun Masiku, harus melihat situasi dan kondisi negara yang akan dituju.

Tetapi, bila sekarang ini Indonesia sudah dinyatakan landai dari acaman Covid, jangan lantas melihat Indonesia saja yang dijadikan patokan dan perbandingan situasi dan kondisinya yang dinilai aman. Tetapi hendaknya diingat, kondisi beberapa luar negeri saat ini masih belum sebebas Indonesia.

“Jadi keterbatasan akibat pandemi itulah, selama dua tahun ini kami tidak bisa leluasa bergerak ke luar masuk suatu negara, untuk memburu keberadaan Harun Masiku,” papar Ghufron.

Selanjutnya Ghufron menyinggung peran perguruan tinggi dalam memberantas korupsi. Sehingga pihaknya mengajak dan memberikan pemahaman terhadap lembaga pendidikan turut bertanggung jawab untuk membangun kharakter.

Dikatakan, terjadinya korupsi karena dua hal. Adanya kesempatan dan sistem pemerintahan maupun pengelolaan keuangan negara yang tidak baik.

“Ya membangun kharakter bangsa itu adalah tugas dan fungsi lembaga pendidikan. Sebab, lembaga pendidikan bukan hanya mencetak ilmu, juga mencetak keterampilan dan kharakter bangsa. Inilah yang membuat kami hadir ke lembaga pendidikan, agar turut serta membangun kharakter bangsa,” paparnya.

Ditegaskan pula, kalau kharakter bangsa terbangun dan berintegritas, maka penyelenggara negara dan pejabat negara juga berintegritas. Tetapi sebaliknya, jika lembaga pendidikan tidak mencetak dan tidak menghasilkan kader bangsa yang berintegritas, jangan harap penyelenggara negara berintegritas.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved