Mahasiswi Ubaya Dibunuh
Ayah Angeline Nathanie Ingin Hajar Guru Les Musik yang Bunuh Anaknya: Kalau Bisa Roy Dihukum Mati
Bambang, ayah Angeline Nathanie, mengaku sebenarnya ingin menghajar pembunuh anaknya ketika bertemu di persidangan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bambang, ayah Angeline Nathanie, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Ubaya yang dibunuh seorang guru les musik lalu jasad korban dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di hutan Pacet, Mojokerto, mengaku sebenarnya ingin menghajar pelaku ketika bertemu di persidangan.
Namun, dia sadar bila tindakan tersebut dilakukan bisa menganggu proses sidang.
"Saya orang yang mengetahui aturan. Kalau tidak mempedulikan etika sidang, mungkin sudah saya hajar," ujar Bambang, Jumat (10/11/2023).
Diketahui, Bambang baru saja bertemu pelaku pembunuh Angeline Nathanie, Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (9/11/2023).
Diketahui, itu adalah momen pertama mereka berjumpa, sebelumnya terdakwa mengikuti sidang secara daring dari Lapas Medaeng.
Bambang, saat itu datang selain mengawal keadilan untuk anaknya juga menjadi sebagai saksi.
Hari itu banyak teman mendiang Angeline Nathanie datang ke lokasi sidang. Sebagaian besar mereka teman kuliah korban. Mereka cukup kompak, datang dengan mengenakan kaos putih bergambar foto Angeline Nathanie.
"Saya sudah ikhlas anak saya meninggal dunia, tapi hukum harus tetap berjalan. Pembunuh anak saya musti dihukum seberat-beratnya, kalau bisa terdakwa Roy itu dihukum mati," ucap Bambang ketika diwawancarai SURYA.CO.ID, Jumat (10/11/2023).
Bambang cerita, hari itu sidang berjalan sekira 15 menit.
Di depan ketua majelis I Ketut Kimiarsa, Bambang menganulir keterangan Roy yang dibacakan Jaksa penuntut umum Suparlan Hadiyanto pada sidang sebelumnya yang menyebutkan kalau pembunuhan ini didasari karena korban tak segera membayar utang Rp 15 juta.
Menurut Bambang, kasus ini murni karena Roy karena ingin menguasai mobil Angeline.
"Itu hanya alibi, terdakwa sempat mengatakan kalau anak saya butuh uang buat bayar skripsi. Anak saya masih semester 6, belum proses mengerjakan tahapan skripsi. Saya juga sudah mengecek rekening anak saya ke bank tidak ada uang Rp 15 juta dari terdakwa," ucap Bambang.
Diketahui, Roy setelah membunuh Angeline kemudian menggadaikan mobil milik korban dengan nominal Rp 25 juta ke Sugianto, warga asal Pasuruan. Sugianto pun turut menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituding sebagai penadah.
Bambang mengatakan kasus pembunuhan yang dialami anaknya tergolong pembunuhan berencana.
Dua minggu sebelum Angeline menghilang dari rumah, ternyata STNK mobil Angeline sudah dikuasai terdakwa.
Kemudian, lanjut Bambang, sebelum anaknya dibunuh, mobil tersebut juga bolak-balik digunakan terdakwa.
"Terdakwa layak dijerat dengan Pasal 340 KUHP," ucapnya.
Mahasiswi Ubaya Dibunuh
Angeline Nathania
Pembunuh Angeline Nathania
Rochmad Bagus Apriyatna
Berita Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Cerita Lengkap Mahasiswi Ubaya Angeline Dibunuh Guru Les Musik hingga Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Pelaku Divonis 20 Tahun, Keluarga Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Terima Putusan Hakim Kasus Mahasiswi Ubaya Dibunuh Guru Les, Ayah Korban: Masih Ada yang 'Janggal' |
![]() |
---|
4 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Ortu Korban Sempat Kecewa Putusan Hakim, Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Pembunuh Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara, Orang Tua Korban: Nyawa Harus Dibalas Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.