Berita Viral

SOSOK Prada Yuwandi yang Bunuh Tunangan Usai Gandeng Cewek Lain, Kini Dituntut Penjara Seumur Hidup

Inilah sosok Prada Yuwandi alias Prada Y, oknum TNI yang dituntut hukuman seumur hidup karena didakwa membunuh tunangannya, Sri Mulyani di Kabupaten S

Editor: Musahadah
kolase tribun pontianak
Prada Yuwandi, polisi yang bunuh tunangan dituntut hukuman penjara seumur hidup 

Setelah itu, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.

“Caranya membunuh adik saya sungguh kejam,” kata Muriyani, kepada wartawan, Kamis siang.

Muriyani menuturkan, penganiayaan serta persetubuhan yang dilakukan Prada Y terhadap Sti dilakukan di lokasi pembunuhan. Korban juga dikubur tak jauh dari lokasi tersebut.

“Adik saya dikubur dalam lubang yang tak dalam,” ungkap Muriyani.

Sosok Prada Yuwandi

Prada Y merupakan anggota dari Yonif 645/GTY, Kabupaten Sambas.

Prada Yuwandi dan Sri Mulyani berkenalan sejak tahun 2021.

Sri dan Prada Yuwandi kemudian tunangan pada tahun 2022.

Selama berhubungan dengan Yuwandi, Sri sudah beberapa kali ke Sambas untuk menemui tunangannya yang sedang libur tugas.

Tidak lama setelah bertunangan, Sri dan Yuwandi kemudian putus karena sebuah permasalahan.

Kemudian, pada pertengahan Desember 2022, Sri mendatangi Prada Yuwandi di Sambas.

Tak lama kemudian dia dilaporkan hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, Penyidik Pomdam XII Tanjungpura menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga Sri Mulyani (23) tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Dibunuh Secara Sadis, Ayah Sri Minta Prada Y Dihukum Mati" dan TribunPontianak.co.berjudul Terungkap di Persidangan Cara Keji Oknum TNI Aniaya Sri Mulyani Hingga Meregang Nyawa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved