Berita Viral
SOSOK Prada Yuwandi yang Bunuh Tunangan Usai Gandeng Cewek Lain, Kini Dituntut Penjara Seumur Hidup
Inilah sosok Prada Yuwandi alias Prada Y, oknum TNI yang dituntut hukuman seumur hidup karena didakwa membunuh tunangannya, Sri Mulyani di Kabupaten S
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Prada Yuwandi alias Prada Y, oknum TNI yang dituntut hukuman seumur hidup karena didakwa membunuh tunangannya, Sri Mulyani di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Prada Yuwandi dituntut hukuman seumur hidup karena dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sang tunangan.
Pembunuhan itu dipicu kondisi Sri Mulyani yang sudah hamil sebelum menikah, sementara Prada Yuwandi sudah menggandeng perempuan lain yang dipergoki sang tunangan.
Tuntutan dibacakan oditur militer dalam dalam sidang di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak pada Selasa (7/11/2023).
Dalam sidang, Oditurat Militer juga menuntut Prada Y dipecat dari anggota TNI.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Asli Pria Viral Ngaku Kopassus Pukul Pemotor Pakai Pistol, Ini Kronologi Sebenarnya
Oditur juga mengajukan penuntutan restitusi sebesar Rp206 juta atas kasus ini.
Oditur Militer II-06 Kolonel Kum Eni Sulisdawati menjelaskan, pihaknya menuntut Prada Y dengan pasal berlapis.
Pasal Primer 340 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, dan 351 ayat 3 KUHP.
Terdakwa diketahui telah merencanakan aksinya membunuh Sri Mulyani.
"Mengingat sudah terbukti bahwa terdakwa ini sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, walaupun merencanakan sesaat, karena jarak ke lokasi itu harusnya pelaku masih bisa berpikir cukup, sehingga kami berkeyakinan ini sudah direncanakan terdakwa," kata Eni memaparkan, dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Eni melanjutkan perihal tuntutan penjara seumur hidup.
"Tidak ada keringanan lagi, dia dipenjara sampai mati di dalam penjara, bila terpidana nanti mati, maka selesailah pidananya," tutupnya.
Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Prada Y dihadirkan langsung dalam sidang tersebut.
Ia mengenakan seragam TNI lengkap dengan baret hijaunya.
Prada Y masuk ke ruang sidang dengan pengawalan anggota Provos TNI.
Prada Yuwandi
Prada Yuwandi Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Oknum TNI Bunuh Tunangan
Oditur Militer Tinggi
Pengadilan Militer 1-05 Pontianak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kronologi Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Gara-gara Ucapan Tolol Picu Demo, Barang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni Berujung Rumah Digeruduk, Ucap Tolol hingga Usul Ganti Istilah OTT |
![]() |
---|
Tangis Ambar Penjaga Kantin saat Lapaknya Dibakar Pendemo Kantor Gubernur Jateng: Kasihan Saya Ini |
![]() |
---|
Tabiat Abay Fotografer yang Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar, Ada Video Detik-detik Terakhir |
![]() |
---|
Gelagat Bripda Rohmat Sopir Rantis Brimob Sebelum Lindas Affan Driver Ojol hingga Tewas, Fokus Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.