Menjaga Ekonomi Jatim

Pentingnya Validasi Data agar Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Trenggalek Tepat Sasaran

Pemkab Trenggalek berupaya penuh mendukung capaian prioritas nasional dalam menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Sofyan Arif Candra Sakti/TribunJatim.com
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, ditemui di sela-sela peresmian Jembatan Guyangan dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Kecamatan Tugu, Trenggalek. 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek berupaya penuh mendukung capaian prioritas nasional dalam menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan mengkolaborasikan seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengintervensi kemiskinan ekstrem di Bumi Menak Sopal.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan gotong royong lintas OPD diperlukan agar target pengentasan kemiskinan ekstrem tuntas di tahun 2024 bisa tercapai.

Ratna mengakui pekerjaan tersebut bukanlah hal yang mudah apalagi dari 8 ribu jiwa masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, 2 ribu di antaranya berada pada usia non produktif atau di atas 60 tahun yang tidak mungkin lagi diberdayakan.

Ratna menyebutkan ada tiga strategi yang dijalankan Pemkab Trenggalek untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Yang pertama adalah mengurangi beban pengeluaran dengan bantuan sembako, bantuan tunai, PKH, dan juga BPJS Kesehatan serta bantuan bedah rumah.

Langkah pertama ini mau tidak mau harus diambil terutama untuk masyarakat miskin ekstrem yang sudah berada pada usia non produktif.

Strategi kedua adalah meningkatkan pendapatan keluarga melalui pelatihan kerja, baik untuk menjadi karyawan ataupun berwirausaha.

"Pelatihan sekarang juga harus tersertifikasi juga, setelah dilatih dievaluasi mereka dicarikan tempat kerjanya sekalian. Yang membuat UMKM pangsa pasarnya juga dicarikan, sudah dilatih jangan sampai produksi barangnya tidak laku," jelas Ratna yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek ini.

Sedangkan strategi ketiga adalah mengurangi kantong kemiskinan dengan membuka akses dari daerah yang terluar. 

Ratna mencontohkan di Kecamatan Munjungan mempunyai potensi alam yang besar, baik dari segi destinasi wisata maupun hasil bumi.

"Tapi kalau destinasi wisata tidak bisa diakses, atau potensi hasil bumi waktu tempuhnya lama untuk dibawa ke daerah lain kan bisa rusak dijalan. Jadi Infrastruktur ini juga penting dalam mengentaskan kemiskinan," jelas Ratna.

Untuk itu lah, konvergensi program antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibutuhkan dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Ratna menyebutkan, pada tahun 2022 anggaran pengentasan Kemiskinan Ekstrem lintas OPD di Trenggalek mencapai Rp 50 Miliar.

"Untuk mengkaver subsidi BPJS kesehatan saja Rp 22 Miliar, belum dari OPD lain misalnya anggaran penanganan sosial dari Dinsos mencapai Rp 7-8 miliar, itu baru yang dari APBD. Karena kita juga menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat," jelas wanita yang juga berprofesi sebagai dokter tersebut.

Ratna memastikan pada tahun 2024, anggaran kemiskinan ekstrem Trenggalek pasti lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

Untuk itu, Pemkab Trenggalek telah memadankan sasaran lintas OPD agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.

"Masalah data ini memang nomor 1, pak bupati tidak ingin hanya menggunakan data dari pusat dan mengadopsi total ranpa verifikasi lapangan," lanjut Ratna.

Pada tahun 2023, Pemkab Trenggalek telah mengeluarkan anggaran Rp 300 juta untuk melakukan verifikasi total dari lapangan dari rumah ke rumah.

Hasilnya dari lebih dari 4 ribu rumah yang masuk dalam kategori miskin, ada 423 rumah di antaranya adalah orang yang masuk dalam kategori mampu.

"Mereka langsung kita keluarkan dari data penerima, karena masih ada masyarakat miskin kita yang belum masuk data tersebut, makanya kita intens berkomunikasi dengan pemerintah desa untuk memvalidasi data," jelasnya.

Langkah-langkah tersebut terbukti ampuh menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan bahkan pada tahun 2023 ini Pemkab Trenggalek mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 6 miliar karena berhasil menangani kemiskinan ekstrem.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved