Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Kebut Perekaman e-KTP

Mendekati Pemilu 2024, Dispendukcapil Kabupaten Kediri terus menggenjot perekaman e-KP bagi penduduk yang telah wajib KTP.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Luthfi Husnika/TribunJatim.com
Dispendukcapil Kabupaten Kediri saat melayani proses pembuatan dan perekaman e-KTP. 

Setiap pengurusan e-KTP maupun dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) lain di Kabupaten Kediri, menurut Wirawan, ketika tidak terjadi kendala jaringan listrik maupun internet langsung bisa cetak hari itu pula.

Keterbatasan blangko e-KTP yang sebelumnya sempat terjadi saat ini diakui telah terselesaikan.

Pasalnya Pemkab Kediri telah melakukan MoU dengan Ditjen Dukcapil untuk pengadaan blangko melalui hibah uang.

"Untuk Jawa Timur baru Kabupaten Kediri," bebernya.

Upaya itu dilakukan karena pengurusan e-KTP, termasuk perbaikan data di Kabupaten Kediri cukup tinggi.

Dalam sehari, disebutkan Wirawan, Dispendukcapil Kabupaten Kediri bisa melakukan pencetakan antara 600-700 e-KTP.

Tak kalah penting, selain perekaman e-KTP tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Kediri juga melakukan sosialisasi pengurusan akta kematian.

Pengurusan dokumen itu dinilai sangat penting untuk melindungi data orang yang telah meninggal.

Untuk itu diperlukan peran aktif dari keluarga atau ahli waris.

Tanpa adanya akta kematian, Dispendukcapil tidak bisa melakukan penghapusan data kependudukan orang yang telah meninggal dari sistem daftar kependudukan.

"Sosialisasi ini dilakukan sampai ke desa-desa," tandasnya.

Dari sosialisasi yang dilakukan, kesadaran pengurusan akta kematian menunjukkan peningkatan.

Sebagai contoh, berdasarkan data Dispendukcapil Kabupaten Kediri pada tahun 2020 diterbitkan 5.857 akta kematian.

Kemudian, pada tahun 2021 diterbitkan 13.911 akta kematian, 2022 diterbitkan 18.335 dan pada 2023 hingga saat ini telah diterbitkan 16.360 akta kematian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved