Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Kebut Perekaman e-KTP

Mendekati Pemilu 2024, Dispendukcapil Kabupaten Kediri terus menggenjot perekaman e-KP bagi penduduk yang telah wajib KTP.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Luthfi Husnika/TribunJatim.com
Dispendukcapil Kabupaten Kediri saat melayani proses pembuatan dan perekaman e-KTP. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Capaian pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kediri hampir 100 persen dari total jumlah penduduk wajib e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri Wirawan menyampaikan, sebagaimana arahan Bupati Hanindhito Himawan Pramana kegiatan pelayanan kepada masyarakat terus digenjot.

Terkait pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari jumlah penduduk Kabupaten Kediri 1.679.039 jiwa, yang tercatat wajib memiliki KTP sebanyak 1.291.233 jiwa.

"Dari jumlah penduduk yang wajib KTP, capaian perekaman sampai hari ini sudah mencapai 99,4 persen," katanya, Selasa (7/11/2023).

Menurut Wirawan, dari persentase itu capaian perekaman e-KTP telah mencapai 1.282.694 jiwa.

Mendekati Pemilu 2024, Dispendukcapil Kabupaten Kediri terus menggenjot perekaman e-KP bagi penduduk yang telah wajib KTP.

Upaya itu untuk menghindari penduduk tidak mendapatkan hak pilih karena belum memiliki kartu identitas KTP.

"Nanti 14 Februari ditargetkan yang memiliki hak pilih sudah punya KTP," ungkapnya.

Mengejar pelayanan perekaman KTP tersebut, Dispendukcapil mengintensifkan perekaman dengan cara jemput bola bagi penduduk disabilitas, lansia termasuk ODGJ.

Bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun dan telah wajib ber-KTP pada awal tahun 2023 mulai dilakukan percepatan perekaman dengan cara jemput bola ke sekolah melalui program Sahaja Putih Abu-Abu.

Disebutkan, berdasarkan data dari KPU Kabupaten Kediri jumlah pemilih pemula sebanyak 20.918 jiwa.

Dari jumlah itu yang telah dilakukan perekaman sebanyak 12.054 jiwa.

Wirawan menyebut pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kecamatan untuk diteruskan ke desa dan sekolah guna mensosialisasikan perekaman bagi pelajar atau penduduk yang telah berusia 17 tahun ini.

Perekaman e-KTP tersebut menurut Wirawan bisa dilakukan di tiap kantor Kecamatan setempat dengan memanfaatkan program Sabtu Ceria.

"Sekolah-sekolah juga memberikan dispensasi bagi siswanya agar dapat melakukan perekaman e-KTP di hari Sabtu pada program Sabtu Ceria" urainya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved