Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan

KISAH Pilu Sebelum Menantu Hamil 7 Bulan Dibunuh Mertua di Pasuruan, Suami Siapkan Kejutan Bahagia

Ada cerita memilukan terungkap dari kasus tewasnya Fitria Almuniroh Hafidloh (23) dalam kondisi hamil 7 bulan di tangan sang mertua

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi/galih lintartika
Khoiri, tersangka pembunuh menantu yang hamil 7 bulan terancam hukuman berat. Kisah pilu sebelum pembunuhan terungkap. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Cerita memilukan terungkap dari kasus tewasnya Fitria Almuniroh Hafidloh (23) dalam kondisi hamil 7 bulan di tangan sang mertua, Khoiri Satir (52).

Ternyata, beberapa saat sebelum tewas di tangan mertua, sang suami, Sueb Wibisono (31), sudah menyiapkan kabar bahagia untuk Fitria.

Hari itu, Sueb diterima bekerja di sebuah perusahan setelah nganggur beberapa bulan karena di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

Nurul Afini (49) ibunda Fitria mengungkap kondisi rumah tangga sang anak dengan menantu, Sueb Wibisono (31) tidak bisa dikatakan baik-baik saja. Masalah ekonomi, penyebabnya. 

Beberapa bulan belakangan, Sueb Wibisono diketahui tidak lagi bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam pabrik seperti sebelumnya. 

Baca juga: DETIK-DETIK Penangkapan Khoiri, Mertua yang Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan gara-gara Nafsu

Diketahui, Sueb terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak dari pabrik tempatnya bekerja dahulu. 

Alhasil, Sueb tak memiliki pemasukan untuk kebutuhan rumah tangga bersama sang istri. 

Gegara itu, ibunda Fitria, Nurul Afini mengaku sempat memberikan wejangan bernada tinggi kepada menantu. 

Kejadian itu tepatnya sepekan lalu. Ia bersama sang suami Abdul Munir, sempat berkunjung ke rumah anaknya di Pasuruan. 

Dalam pertemuan tersebut, Nurul menegaskan kapada sang menantu agar segera mencari pekerjaan. 

Ia hanya ingin menagih janji membahagiakan anak sulungnya sebelum menikah. Bukan bermaksud apa-apa. 

Nurul hanya tak kuasa membayangkan jika anaknya nanti melahirkan dan belum ada kesiapan finansial yang matang. Bagaimana nasib cucunya nanti. 

"Terus terang saat pertemuan itu, saya melabrak si laki atau suami anak saya. Saya minta pertanggungjawaban. Katanya mau membahagiakan anakku. Janjimu mana. Anak ini sudah jadi istri. Ada apa-apa dia selalu memendam sendiri. Apalagi saya tahu karakter anak saya," ujarnya pada TribunJatim.com, Kamis (2/11/2023). 

Guna menanggulangi masalah perekonomian tersebut, Nurul mengungkap, anaknya berinisiatif membuka lapak kecil-kecilan dagangan pentol. 

Hasilnya, lumayan. Kurun waktu tiga bulan belakangan, uang hasil penjualan pentol cukup untuk digunakan membeli bahan baku berjualan setiap hari, termasuk membuat asap dapur rumah tetap mengepul. 

"Iya. Bahkan ayahnya sempat diceritai anak saya itu, kalau ada rejeki beternak kambing. 
Makanya suami saya datang ke sana. Melihat harga kambing dan melihat letak kandangnya dimana," jelasnya. 

Nurul juga mengungkapkan, menantunya; Sueb pada hari kejadian itu, yakni selasa, sedang menghadiri undangan intervew kerja. 

Biasanya, saat bepergian ke mana pun, terutama interview kerja, sang anak selalu ikut suami. 

Nanti, setibanya di lokasi, istrinya bakal dititipkan atau singgah sementara di rumah kerabat yang dekat dengan kantor tempat Sueb intervew. 

Nahas, padahal interview kerja yang dijalani Sueb hasilnya sesuai harapan. Mungkin rejeki bagi anak yang masih dalam kandungan tersebut.

Kabar gembira tersebut hendak disampaikan menjadi kejutan untuk sang istri yang setia menunggu di rumah. 

Bak disambar petir siang bolong, justru Sueb yang diberikan kejutan.

Sang istri Fitria tewas mengenaskan di tangan ayah handanya sendiri. 

"Iya benar. Itu keterima kerja. Biasanya istrinya ikut, dititipkan ke rumah saudara yang dekat kantor tempat interview. Ya enggak tahu kenapa kok kemarin enggak ikut. Mungkin kandungannya udah besar," katanya. 

Belum juga rampung sebelum kemelut masalah klasik yang mendera rumah tangga anaknya itu. 

Kini, Nurul Afini malah dihantam dengan kenyataan yang nyaris mengoyak kewarasannya. 

Bahwa anaknya itu tewas dibunuh oleh sang bisan. 

Cuma keadilan yang ingin diminta oleh Nurul Afini dan keluarga besarnya. Pelaku lekas dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. 

"Saya pernah berucap, kalau ada apa apa dengan adik (istrimu), kamu awas. Saya gitukan. Ternyata gak menyangka (ada kejadian)," pungkasnya. 

Kisah Perjodohan Fitria dan Sueb

Nurul Afini mengungkapkan kisah asmara Fitria hingga akhirnya mengenal Sueb dan menikahinya.

Baca juga: Alasan Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan Ternyata Sepele, Ibu Korban: Dia Wedokan

Diakui Nurul, sebelum mengenal Sueb, sebenarnya anaknya itu tak pernah aneh-aneh dalam menjalin hubungan asmara dengan laki-laki.

Seingatnya, selama kurun waktu dua tahun lalu, ada dua laki-laki yang mencoba mendekati sang anak.

Nurul tak melarang sang anak pacaran, namun agak selektif.

Dia tak berkenan sang anak keluar bersama laki-laki yang baru dikenal dan berpacaran di tempat-tempat yang mustahil dijangkau pengawasan. 

Nurul, meminta pacar anaknya bertamu dan ngobrol di dalam rumah. 

Ternyata metodenya ampuh guna memastikan keseriusan laki-laki yang mendekati sang anak.

Kedua laki-laki ini tak ada yang benar-benar serius mengajak Fitria hingga ke pelaminan. 

Ujung-ujungnya, lanjut Nurul Afini, pihaknya mencarikan jodoh untuk anaknya melalui metode taaruf. 

Ia dibantu oleh adiknya atau paman dari Fitria, untuk mengenalkan dengan sosok laki-laki yang akhirnya benar-benar berhasil menjadi suami dari anak sulungnya.

Laki-laki tersebut adalah Sueb. 

Setelah memastikan kecocokan diantara keduanya, pernikahan antara Sueb dan Fitria pun resmi digelar, pada Mei 2023. 

Pernikahan mereka hampir sempurna ketika Fitria mengandung anak pertamanya.

Nurul Afini pun menyambut bahagia calon cucu pertamanya tersebut.

Seandainya insiden nahas ini tak pernah terjadi, dua pekan mendatang, tepatnya Senin (13/11/2023), Ia bersama keluarga besar sang bisan berencana menggelar acara doa bersama sebagai penanda rasa syukur atas kehamilan seorang ibu yang telah memasuki masa kandungan tujuh bulan atau lazim disebut dalam tradisi adat jawa, tingkeban. 

"Iya tanggal 13 November 2023 rencananya mau acara Tingkeban,"akunya.

Pelaku Tak Kuat Menahan Hawa Nafsu

Tersangka Khoiri alias Satir (53), pembunuh menantu perempuan yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/11/2023).
Tersangka Khoiri alias Satir (53), pembunuh menantu perempuan yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/11/2023). (surya.co.id/galih lintartika)

Terpisah, Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya mengungkap motif pembunuhan menantu yang melibatkan mertuanya di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi.  

Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya.

“Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka,” katanya, Kamis (2/11/2023). 

Dia menyebut, dugaan kuat, tersangka ini tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi. 

“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Wakapolres. 

Di dalam kamar, kata Wakapolres, tersangka berusaha memperkosa menantunya itu sendiri. Pelaku berusaha melakukan pelecehan seksual. 

“Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu,” ujar dia. 

Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan. Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur. 

“Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban. Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia,” tuturnya.  

Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran. “Korban tidak sempat melawan,” ungkap dia. 

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari. Disana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.

“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tutupnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved