Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BEDA Kondisi Yosef dan Mimin Setelah Jadi Tersangka Kasus Subang, Ekspresi Saat Tes DNA Disorot

Inilah beda kondisi Yosef dan Mimin setelah jadi tersangka kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang.

kolase Tribun Jabar
Yosef dan Mimin. Inilah Beda Kondisi Yosef dan Mimin Setelah Jadi Tersangka Kasus Subang. 

Jika Yosef mendekam di bui, Mimin dan dua anaknya masih bisa bebas meskipun berstatus tersangka.

Namun Mimin, Arighi, dan Abi diharuskan wajib lapor ke Polda Jabar tiap Senin dan Kamis.

Dalam unggahan akun pengacaranya, Mimin, Arighi, dan Abi sejak pagi sudah ke Polda Jabar guna wajib lapor.

"Sesudah ditetapkan tersangka, Mimin, Arighi, dan Abi wajib lapor tiap Senin dan Kamis.

Setelah lapor ke penyidik, lalu ke bagian identifikasi untuk mengambil barang yang tidak ada kaitannya sebagai alat bukti," ungkap Asep Risnandar, pengacara Mimin.

Tak cuma ke Polda Jabar, Mimin dan dua anaknya juga harus ke RS Polri Sartika Asih, Bandung.

Rupanya di hari Senin kemarin, Mimin, Arighi, dan Abi dicek darahnya.

Pengecekan darah tersebut guna mencocokkan dengan temuan bukti baru di TKP kasus Subang.

Sebelumnya, polisi mengklaim telah menemukan bukti DNA Mr X di dalam mobil Alphard tempat jasad Tuti dan Amalia disimpan dua tahun lalu.

Hendak diambil darahnya guna tes DNA, Mimin dan dua anaknya terlihat lesu dan muram.

"Setelah beres di Polda, langsung berangkat ke RS Polri Sartika Asih untuk cek darah. Karena penyidik ada rencana untuk olah TKP di hari Kamis," imbuh Asep.

Siapa Mr X Kasus Subang?

Sementara itu, Identitas Mr X dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum juga terungkap.

Kini sosok Mr X dalam kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu pun tengah mendapat sorotan tajam.

Adapun, bercak darah milik Mr X ditemukan di mobil Alphard yang merupakan lokasi penemuan jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved