Berita Gresik

Kasus Prostitusi Online, Polisi Amankan 4 PSK dan Muncikari asal Jabar di Icon Apartemen Gresik

Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Icon Apartemen Gresik yang berada Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Satreskrim Polres Gresik
Seorang PSK (pakai masker) saat diamankan polisi saat penggerebekan di Icon Apartemen Gresik pada Senin (30/10/2023) malam. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu muncikari ditangkap Satreskrim Polres Gresik.

N (23) yang bertindak sebagai muncikari dan ditetapkan sebagai tersangka. Empat PSK berinisial R, D, SF dan SA.

Muncikari dan PSK itu berasal dari Jawa Barat. Bahkan, ada seorang PSK yang masih berusia belasan tahun.

Para PSK dan muncikari tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik.

Mereka melakukan praktik prostitusi online di Icon Apartemen Gresik yang berada Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Mereke menyewa kamar di Icon Apartemen Gresik untuk melayani pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, usai mendapat informasi masyarakat bahwa di apartemen tersebut sering digunakan praktik prostitusi online, tim melakukan serangkaian penyelidikan.

Satreskrim Polres Gresik langsung menuju salah satu kamar apartemen yang dipakai bisnis terlarang tersebut pada Senin (30/10/2023) malam.

Saat diamankan, ada dua orang PSK sedang melayani pria hidung belang di dalam kamar. Mereka langsung digelandang ke kantor polisi. Satu orang muncikari inisial N ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar AKP Aldhino, Selasa (31/10/2023).

Muncikari N, disebutkan memiliki dua akun MiChat sebagai sarana transaksi dan menjajakan PSK kepada pria hidung belang.

Harga awal Rp 600 ribu, terjadi tawar menawar. Harga cocok, langsung bertemu di Icon Apartemen Gresik.

"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata AKP Aldhino.

Dari bisnis lendir tersebut, tersangka atau muncikari bisa mendapatkan gaji per minggu sekitar Rp 3 juta.

Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang Rp 8,6 juta dan empat buah handphone (Hape).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved