Berita Gresik
Kasus Prostitusi Online, Polisi Amankan 4 PSK dan Muncikari asal Jabar di Icon Apartemen Gresik
Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Icon Apartemen Gresik yang berada Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu muncikari ditangkap Satreskrim Polres Gresik.
N (23) yang bertindak sebagai muncikari dan ditetapkan sebagai tersangka. Empat PSK berinisial R, D, SF dan SA.
Muncikari dan PSK itu berasal dari Jawa Barat. Bahkan, ada seorang PSK yang masih berusia belasan tahun.
Para PSK dan muncikari tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik.
Mereka melakukan praktik prostitusi online di Icon Apartemen Gresik yang berada Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Mereke menyewa kamar di Icon Apartemen Gresik untuk melayani pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, usai mendapat informasi masyarakat bahwa di apartemen tersebut sering digunakan praktik prostitusi online, tim melakukan serangkaian penyelidikan.
Satreskrim Polres Gresik langsung menuju salah satu kamar apartemen yang dipakai bisnis terlarang tersebut pada Senin (30/10/2023) malam.
Saat diamankan, ada dua orang PSK sedang melayani pria hidung belang di dalam kamar. Mereka langsung digelandang ke kantor polisi. Satu orang muncikari inisial N ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar AKP Aldhino, Selasa (31/10/2023).
Muncikari N, disebutkan memiliki dua akun MiChat sebagai sarana transaksi dan menjajakan PSK kepada pria hidung belang.
Harga awal Rp 600 ribu, terjadi tawar menawar. Harga cocok, langsung bertemu di Icon Apartemen Gresik.
"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata AKP Aldhino.
Dari bisnis lendir tersebut, tersangka atau muncikari bisa mendapatkan gaji per minggu sekitar Rp 3 juta.
Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang Rp 8,6 juta dan empat buah handphone (Hape).
prostitusi online
prostitusi online di Gresik
Icon Apartemen Gresik
Polres Gresik
AKP Aldhino Prima Wirdhan
Berita Gresik
Berita Jawa Timur Terkini
berita Jawa Timur terbaru
Berita Jawa Timur
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.