Berita Gresik

2 Tahanan Rutan Gresik Meninggal Dalam Sepekan, Punya Riwayat Sakit dan Sempat Dirawat di RS

Raden Achmad Nur Rizky mengatakan, terdakwa Ari sudah lama mengalami sakit, sehingga harus menjalani operasi di rumah sakit

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
Para penghuni rutan Kelas IIB Gresik mengikuti ceramah agama dan doa bersama. 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Kasus tahanan di Gresik meninggal dunia kembali terjadi. Saat ini menimpa terdakwa Ari Purbaya (30), warga Pacet, Mojokerto. Terdakwa meninggal dunia di rumah sakit akibat sakit dan menjalani operasi.

Terdakwa almarhum Ari Purbaya terlibat kasus kecelakaan lalu lintas saat menabrak dua pengendara motor hingga meninggal dunia di Jalan Putat Lor, Kecamatan Menganti pada Juli 2023 silam.

Dari kasus tersebut, terdakwa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dan ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik. Setelah beberapa pekan, akhirnya terdakwa mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (24/10/2023).

Namun dalam sidang pertama, terdakwa tidak bisa didatangkan dalam persidangan karena sakit. Dan ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum meninggal.

“Saat terdakwa sakit, pihak rutan mengajukan surat ke PN sehingga kami berikan surat izin dan dilakukan oleh Jaksa. Setelah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan operasi, ternyata ia meninggal dunia pada Jumat, 27 Oktober 2023 malam," ungkap Hakim PN Gresik, Bagus Trenggono, Senin (30/10/2023).

Sementara Kasi Intel Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Rizky mengatakan, terdakwa Ari sudah lama mengalami sakit, sehingga harus menjalani operasi di rumah sakit. "Benar, terdakwa meninggal dunia di rumah sakit akibat sakit. Dan ia masih berstatus tahanan pengadilan,” kata Rizky.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, tahanan memang mempunyai riwayat sakit, sehingga menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

“Kami menganggap semua tahanan adalah keluarga, sehingga saat ada yang sakit langsung kami bawa ke rumah sakit untuk segera mendapat penanganan dokter. Kami sudah melakukan langkah sesuai prosedur dalam memberikan makanan dan minum kepada mereka,” kata Disri.

Dan informasinya, Ari Purbaya meninggal dunia saat menjalani operasi usus buntu. “Informasi yang kami terima, saudara Ari meninggal dunia saat operasi usus buntu,” tambahnya.

Sebelumnya, Rabu (25/10/2023), seorang tahanan Rutan Kelas II B Gresik juga meninggal dunia di rumah sakit akibat sakit jantung dan dehidrasi.

Tahanan itu adalah Belva Pandega Nuswantara (24), warga Perumahan Pondok Menganti Indah, Desa Boteng, Kecamatan Menganti yang juga masih berstatus tahanan PN Gresik, dan masih menjalani persidangan.

Almarhum Belva terlibat kasus pembuangan bayinya sendiri yang baru lahir bersama istrinya, terdakwa Ulviyanti Durrotul (22), mahasiswi Perguruan Tinggi di Surabaya asal Madura. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved