Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Nasib Yosef Tersangka Kasus Subang yang Terancam Pidana Baru dan Terlilit Utang Puluhan Juta

Nasib Yosef Hidayat, tersangka utama kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin terpojok.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/istimewa
Yosef Hidayat, tersangka kasus Subang terancam pidana baru dan terlilit utang. 

"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.

Nominal utang Yosef pun terbilang fantastis.

"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.

Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.

Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023.
 
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.

Orang tersebut sengaja menagih utang Yosef pada Yoris.

Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pasalnya Yosef menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.

"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.

Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.

Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel

"Bekas apa ? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.

Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved