Berita Gresik

Kematian Tersangka Pembuang Bayi di Rutan Kelas II B Gresik Dirasa Janggal, Keluarga Ungkap Hal Ini

Tersangka pembuang bayi di Panti Asuhan Al Hikmah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, meninggal dunia di dalam tahanan Rutan Kelas II B Gresik

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
BP saat menikah di masjid Mapolres Gresik beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Tersangka pembuang bayi di Panti Asuhan Al Hikmah, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, BP (24) meninggal dunia di dalam tahanan Rutan Kelas II B Gresik.

Terkait hal tersebut, pihak keluarga merasa janggal dengan kematian BP.

Apalagi, keluarga mengaku sempat mentransfer uang sebesar Rp 3,5 juta kepada seseorang diduga di dalam tahanan Rutan Kelas II B Gresik.

Paman BP, BY mengaku tidak percaya jika keponakannya itu meninggal akibat serangan jantung.

Baca juga: Penjelasan Pihak RS Soal Penyebab Meninggalnya Tersangka Pembuang Bayi di Rutan Kelas II B Gresik

Menurutnya, BP mengalami dehidrasi saat di dalam rumah tahanan Kelas II B Gresik yang ada di Banjarsari, Gresik.

"Keponakan saya tidak punya riwayat jantung. Kenapa kepala rutan bilang itu, keluarga mendapat informasi kalau almarhum BP dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di RSUD Ibnu Sina, keponakan saya sudah meninggal dunia. Kata dokter itu karena dehidrasi kekurangan air," ujar BY, Sabtu (28/10/2023).

BY menceritakan, semasa masuk Rutan Kelas II B Gresik, BP kerap menelepon ibunya. BP mengeluh kekurangan air hingga kesulitan buang air besar. Berbeda saat masuk di Rutan Polres Gresik, kondisinya tidak apa-apa.

"Masuk Rutan Gresik belum seminggu nyawanya sudah melayang (meninggal dunia)," kata BY.

BP bisa menelepon ibunya melalui smartphone milik Tamping (Tahanan Pendamping). BP mengeluhkan soal ruangan karantina, karena sesak dan kurangnya air minum maupun air bersih untuk mandi dan buang air.

MM, ibu BP, melalui sambungan seluler mengaku putranya sering tidak kebagian air.

BP mengaku ingin pindah ruangan, kemudian mendapat tawaran dari Tamping berinisial AF untuk mentransfer uang. Diberi keterangan pindah blok kamar dalam bukti transfernya ke rekening bank milik AF.

MM saat ini berada di Kalimantan. Sedangkan ayah BP, telah meninggal dunia.

"Selama ini saya berusaha agar anak saya bisa pindah ruangan. Hingga ada tawaran dari Tamping itu pindah blok lebih enak dengan bayar Rp 3,5 juta," ucapnya.

Setelah mentransfer uang Rp 3,5 juta, MM menyimpan bukti transfer tersebut.

Keesokan harinya, MM mendapat kabar anaknya akan dipindah.

Namun malam harinya, MM menerima kabar bahwa putranya telah meninggal dunia.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Gresik, Disri Wulan Agus Tomo membantah keterangan keluarga korban.

Menurutnya, BP merupakan tahanan baru, masuk di tempat karantina selama beberapa hari sebelum ditempatkan di blok hunian.

"BP dalam masa karantina pengenalan lingkungan. Baru seminggu di rutan, mengeluhkan sesak dada kemudian dibawa ke rumah sakit, hasilnya serangan jantung. Berdasarkan keterangan tahanan lainnya yang baru masuk, dia minumnya banyak, tidak ada dehidrasi," ujar Disri.

Pihaknya juga membantah adanya transaksi uang melalui transfer yang diungkapkan keluarga BP.

"Tidak ada bayar itu, BP masih masuk tempat karantina bersama 25 orang itu pun untuk tempat tidur masih luas," bantah Disri lagi.

Kepergian BP meninggalkan seorang istri yang sama-sama mendekam di balik jeruji besi. Sementara buah hatinya dirawat sang nenek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved