Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

AKHIRNYA Banpol yang Perintah Danu Kuras Bak Mandi di Kasus Subang Dipanggil Polisi, Ini Sosoknya

Akhirnya penyidik Polda Jabar akan memeriksa sosok banpol yang memerintahkan Danu menguras bak mandi TKP kasus subang.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jabar
Oknum banpol berinisial U yang perintahkan Danu menguras bak mandi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.co.id - Akhirnya penyidik Polda Jabar akan memeriksa sosok petugas bantuan polisi (banpol) yang memerintahkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu menguras bak mandi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Sosok banpol ini sudah mencuat beberapa hari sejak kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Sosok banpol ini diungkap Danu kepada Yoris Raja Amanullah, anak sulung korban Tuti Suhartini. 

Bahkan saat itu Danu membagikan foto sang banpol kepada Yoris sebelum akhirnya Yoris mengungkapkan itu ke media.

Danu mengaku sehari setelah pembunuhan atau tanggal 19 Agustus 2023 dia diminta banpol masuk ke TKP untuk membersihkan bak mandi dan mobil Alphard. 

Baca juga: Sosok Banpol yang Perintah Danu Kuras Bak Mandi di Kasus Subang Disorot, Oknum Polisi Terobos TKP

Seperti diketahui, bak mandi ini digunakan pelaku untuk memandikan jasad Tuti dan Amel, sedangkan mobil Alphard dipakai untuk menumpuk jasad korban.

Namun, keterangan Danu saat itu disangsikan banyak pihak, terutama kubu Yosef Hidayat, suami dan ayah korban Tuti dan Amel yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama kasus Subang.

Bahkan, saat itu polisi seolah tak mempercayai keterangan Danu dan tidak mau memeriksa oknum banpol tersebut.

Kini, setelah Danu menyerahkan diri dan mengungkap kronologis pembunuhan Tuti dan Amel, sosok banpol kembali diulik.

Polisi yang awalnya tak percaya, kini mengagendakan akan memanggil sosok banpol tersebut.

"Iya, nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membersihkan TKP pada saat kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Dikatakan, mereka yang ikut membersihkan TKP ada banpol dan tersangka M Ramdanu alias Danu.

"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ucapnya.

Surawan juga sempat menanyakan perihal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.

"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP, memang sudah menerangkan bahwa di TKP sempat dibersihkan di belakang, sempat dikuras di dalamnya, ada baju-baju termasuk baju korban," kata Surawan.

Mengenai sosok banpol ini juga sempat disinggung kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan Soedirja.

"Kami juga meminta penyidik untuk mendalami kejadian tanggal 19 Agustus 2021. Sehari setelah kejadian pembunuhan. Diantaranya, masuknya banpol," kata Taufan dikutip dari video yang ditayangkan di channel youtube Heri Susanto, Jumat (27/10/2023). 

Selain soal banpol, Taufan juga meminta penyidik untuk mendalami kejadian pada 19 Agustus 2023 malam.

Saat itu Yosef Hidayat beserta keluarga dan mengajak serta Yoris Raja Amanullah masuk ke dalam TKP malam-malam.

Bahkan, saat itu ada oknum polisi dari polsek yang datang dengan alasan untuk mengambil kucing. 

"Setelah kami dalami, ternyata ada pengambilan mobil. Satu mobil Yaris sempat diserahkan ke saksi," terang Taufan.

Taufan berharap dua kejadian ini akan didalami sehingga kasus Subang bisa terungkap terang benderang.

Peran Banpol

Sebelumnya, tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan Banpol U saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.

Hal itu diungkap ketua tim pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Sabtu (3/12/2021).

Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu karena disuruh banpol itu benar adanya. 

"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang.

TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegasnya.

Karena itu, Taufan meminta agar oknum banpol ini segera diperiksa. 

"Segera periksa banpol tersebut, apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Seandainya tidak ada danu dia akan masuk ke TKP dan  menguras kamar mandi sendiri dong," desak Taufan saat itu

Lalu, apakah yang dilakukan banpol dan Danu itu melanggar hukum? 

Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik. 

Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan banpol itu masuk ke TKP pembunuhan. 

"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?," tanyanya. 

Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.

"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.

Pernyataan Taufan ini juga pernah dibenarkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim. 

Indra mengakui jika sosok banpol itu memang ada. 

"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).

Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya. 

Lalu, siapa sosok banpol sebenarnya?

Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang kembali disorot.
Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang kembali disorot. (kolase istimewa/tribun jabar)

Oknum banpol yang sempat disebutkan oleh Danu sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ternyata tak hanya satu orang.

Paling baru, oknum banpol tersebut nyatanya ada dua orang dan membenarkan pengakuan Danu soal perintah masuk mobil Alphard.

Hal ini diungkapkan Youtube Anjas berdasar pengakuan oknum banpol tersebut yang ternyata pernah memberikan klarifikasi bersama Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal. Namun hasil wawancara tersebut tidak pernah ditayangkan.

Terlepas dari hal itu, Anjas mengaku dirinya telah meminta izin terlebih dahulu untuk mengungkap klarifikasi oknum Banpol yang pernah disinggung Danu.

Dalam tayangannya, Anjas mengungkap ada dua oknum Banpol yang buka suara.

Oknum Banpol pertama bernisial D alias C, mengungkap pengakuan Danu yang diminta masuk ke dalam mobil Alphard.

Sebagai informasi mobil Alphard tersebut merupakan TKP kedua korban ditemukan.

oknum Banpol tersebut membenarkan bahwa dirinya meminta Danu masuk ke mobil Alphard.

Hal itu terjadi pada malam hari setelah proses identifikasi TKP selesai.

“Malam hari setelah selesai identifikasi memang benar Danu itu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam tersebut,” ujar oknum Banpol berinisial D.

Anjas menceritakan klarifikasi oknum Banpol mengungkap dirinya yang berinisatif membawa mobil Alphard ke Polsek Jalan Cagak.

Hal itu lantaran tak ada rekannya yang mau membawa mobil tersebut.

Lalu, kata Anjas, banpol tersebut mengaku karena tidak ada teman ia pun meminta bantuan Danu.

Rupanya tak hanya Danu, di sana juga ada pria bernama Heri.

Danu duduk di kursi belakang di sebelah kiri dan pria bernama Heri duduk di sampingnya.

Lanjut, Anjas mengungkap klarifikasi oknum Banpol kedua berinisial U.

Anjas mengatakan Banpol U yang meminta Danu membersihkan kamar mandi TKP.

Dalam keterangannya, Banpol U mengatakan dirinya ditugaskan Jatrantras menguras bak di TKP.

Saat tiba di TKP, Banpol U mengaku melihat pria bernama Danu dan meminta bantuannya menguras bak tersebut.

Ia mengaku saat meminta bantuan tersebut tak ada unsur pemaksaan atau pun hal-hal aneh lainnya.

Saat ditanya tujuan, kata Anjas, Banpol U tersebut mengatakan dirinya diminta mengecek jika ada sesuatu yang tertinggal.

Diberitakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023).

Danu mengaku ikut menemani Yosep ke rumah Tuti dan ia diminta pelaku untuk mengambilkan golok.

Setelah itu, Danu diminta untuk menunggu digarasi.

Beberapa saat kemudian, Danu mendengar suara teriakan dari dalam rumah Tuti. Saat masuk, ia melihat sejumlah pelaku sedang menganiaya Amalia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Periksa Banpol yang Ikut Bersihkan TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved