Berita Madiun

Pemdes Ungkap Keseharian Gadis di Madiun Korban Terduga Pencabulan Kakek, Paman dan Ayah Kandungnya

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, paman dan kakek terhadap gadis di Madiun, terus didalami oleh pihak kepolisian.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
AP, gadis di bawah umur (sebelah kanan), terduga korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, paman, dan kakek di Kabupaten Madiun, saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Madiun pada Senin malam (23/10/2023). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, paman dan kakek terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial AP (17), terus didalami oleh Polres Madiun.

Keseharian AP, diungkap oleh Kepala Dusun (Kasun) Satu, Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Mujiati.

Menurut Mujiati, di lingkungan sekitar, AP dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan pendiam. Begitu juga dengan pihak keluarganya.

"AP pernah curhat, mengeluh kepada tetangga. Tetapi terkait soal apa itu kebenarannya masih perlu didalami," ujar Mujiati, ketika ditemui di kantor desa setempat, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: KRONOLOGI Gadis di Madiun Kabur dari Rumah Usai Dirudapaksa Kakek, Paman dan Ayah Kandungnya

AP (17) saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Madiun, ia melaporkan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, paman dan kakeknya.
AP (17) saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Madiun, ia melaporkan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, paman dan kakeknya. (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

Dirinya menambahkan, bukan cuma sekali AP bermasalah dengan keluarganya. Sebelumnya, korban pernah berusaha mencoba melarikan diri dari rumah.

"Pernah sampai dimediasi antara AP dengan pihak keluarga. Hingga akhirnya, AP mau kembali berkumpul dengan keluarganya," bebernya.

"Diharapkan mampu menyelesaikan masalah itu dengan secara kekeluargaan," sambung Mujiati.

Pemerintah desa, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, Satreskrim Polres Madiun.

"Dari pemerintahan desa sempat dimintai keterangan sama kepolisian. Semoga ada jalan terbaik untuk AP," pungkas Mujiati.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved