Berita Madiun

KRONOLOGI Gadis di Madiun Kabur dari Rumah Usai Dirudapaksa Kakek, Paman dan Ayah Kandungnya

Seorang gadis di bawah umur asal Kabupaten Madiun berinisial AP (17), diduga telah dirudapaksa oleh paman, kakek dan ayah kandungnya.

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
AP (17) saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Madiun, ia melaporkan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, paman dan kakeknya. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Seorang gadis di bawah umur asal Kabupaten Madiun berinisial AP (17), diduga telah dirudapaksa oleh paman, kakek dan ayah kandungnya.

Kini, korban didampingi Koordinator LSM WKR Budi Santoso, mendatangi Satreskrim Polres Madiun untuk melaporkan perbuatan tak pantas tersebut pada Senin (23/10/2023) malam.

Budi Santoso menceritakan, berdasarkan pengakuan korban, aksi itu pertama kali dilakukan oleh kakeknya pada tanggal 1 Agustus, saat korban tengah tidur siang.

"Malam hari dilakukan pamannya sekitar jam 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu shubuh, itu dilakukan terus sampai 5 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Agustus," ujar Budi, Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, tindak kejahatan itu dilakukan secara bergantian. Baik ayah kandung, paman dan kakek, mereka tidak mengetahui satu sama lain.

"Selama ini korban tinggal serumah sama mereka, ketika kejadian kondisi rumah sepi. Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger," paparnya.

"Kabur pada 6 Agustus. Korban ditemukan teman saya di sebuah masjid. Jadi kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke polres tapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," sambungnya.

Sedangkan soal ibu kandung AP, Budi menyebut sudah bercerai dengan ayah kandung AP dan telah berkeluarga di Tulungagung.

"Ibu korban sejak melahirkan sudah tidak mengurusi. Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra membenarkan ada laporan masuk terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Mohon waktu masih penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved