Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KESAKSIAN Danu Soal Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang, Akui Lihat Yosef Lakukan Ini

Inilah kesaksian salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, terkait pengemudi mobil Alphard di kasus Subang.

kolase SURYA.co.id
Mobil Alphard di Kasus Subang (kiri) dan Danu (kanan). Simak kesaksian Danu Soal Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang. 

SURYA.co.id - Salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, akhirnya membeberkan kesaksiannya terkait pengemudi mobil Alphard di kasus Subang.

Seperti diketahui, sosok pengemudi mobil Alphard yang mengangkut jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini masih misteri.

Danu pun mengungkap beberapa kesaksiannya saat ada di TKP.

Diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya mengaku melihat sosok pengemudi Alphard.

Kepada Taufan Danu menceritakan saat itu Yosef menyuruhnya mengangkat jasad Tuti dari kamar ke kamar mandi lalu memasukkannya ke mobil Alphard.

Danu menyebut dirinya mengangkat jasad Tuti Suhartini bersama Yosef, Arighi dan Abi atau kedua putra Mimin Mintarsih.

“Bukan lihat lagi (pengemudi mobil Alphard), Danu disuruh bantu (angkat jasad Tuti)," ujar Achmad Taufan saat diwawancara TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Sikap Aneh Yosef Sudah Tampak Sebulan Kasus Subang Bergulir, Bikin Yoris Kecewa: Tak Ada Simpati

Ketika memasukkan jasad Tuti, Danu mengaku melihat Yosef lah yang menyalakan mobil Alphard.

Namun, Danu mengaku saat itu hanya melihat Yosef baru menyalakan mobil Alphard tersebut.

Ia mengaku tak mengetahui siapa yang memarkir mobil Alphard hingga posisi miring.

"Tapi pak Yosef saat nyalain Alphard dia (Danu) lihat, karena dia baru angkat bu Tuti kan,"

"Yang markirin gak tau, Danu hanya lihat pak Yosef starter mobil," tambah Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

Lebih lanjut, Taufan mengungkap kliennya pun tak mengetahui maksud dan tujuan jasad Tuti dan Amalia disimpan dalam bagasi mobil Alphard tersebut.

Ia juga menyebut Danu mengaku tak mengetahui sama sekali rencana perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.

Sementara itu kuasa hukum Yosef, Mimin, Arighi dan Abi, Rohman Hidayat berkukuh kliennya tak terlibat kasus Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved