Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

NASIB Mimin Tersangka Kasus Subang yang Belum Ditahan Polisi, Terus Beralibi Meski Dipojokkan Danu

Begini lah nasib Mimin Mintarsih seusai ditetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Musahadah
Kolase Cover Youtube
Istri muda Yosef Mimin Mintarsih terus beralibi meski sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Mimin Mintarsih seusai ditetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Mimin Mintarsih adalah istri muda Yosef Hidayah, tersangka utama kasus Subang.

Sementara Yosef adalah suami dan ayah dari korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Mimin MIntarsih ditetapkan tersangka bersama dua anakya, Arigi dan Abi.

Satu lagi tersangka adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti Suhartini yang mengaku membantu Yosef saat pembunuhan terjadi.

Baca juga: SUASANA MENCEKAM saat Tuti dan Amel Dieksekusi Yosef Cs, Danu Lihat Abi Siksa Korban, Mimin di Mana?

Menurut Muhammad Ramdanu, pergerakan Mimin saat pembunuhan terjadi memang tidak terlalu jelas, namun dia melihat istri siri Yosef itu berada di tempat kejadian perkara. 

Danu menceritakan saat itu dia diajak oleh Yosef ke TKP pada 17 Agustus 2021, sekira pukul 22.00 WIB.

Menurut Danu, dilansir TribunnewsBogor.com, ia diminta oleh Yosef untuk membantunya pada malam itu, namun tak diberi tahu akan membantu apa.

Setibanya di rumah Tuti dan Amel di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Danu diminta oleh Yosef menunggu di luar rumah.

Berdasarkan pengakuan Ramdanu, pada tengah malam sekira hampir pukul 01.00 WIB, kedua anak Mimin, Arigi dan Abi tiba-tiba datang.

Setelah itu Danu pun diminta untuk mengambil golok yang berada di dapur.

Menurut pengakuannya, Arighi yang menerima golok itu dari Danu.

Dirinya pun lalu kembali diminta menunggu di luar rumah.

"Alasannya untuk jaga situasi. Jadi memang dalam posisi ini Danu hanya diposisikan di situ. Tapi setelah saya analisa kenapa mengarah ke Danu, ternyata sejak awal Danu sudah dipola," kata Pengacara M Ramdanu, Achmad Taufan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (19/10/2023).

Saat itu menurut pengakuan Danu, kondisi rumah dalam keadaan gelap.

Ramdanu pun tiba-tiba dikagetkan dengan suara teriakan Amel dari dalam rumah.

Spontan ia pun langsung masuk ke dalam rumah tersebut.

"Danu masuk ke dalem lihat Amel lagi koma, sakaratul maut gitu. Dia hanya lihat Abi jedukin kepala Amel ke tembok," kata Taufan.

Menurutnya posisi Amel saat itu berada di dalam kamar.

Kepada polisi, Danu pun mengaku melihat Tuti sudah terbaring di kamarnya yang berada tepat di samping kamar Amel.

"Entah itu meninggal atau enggak Danu gak tahu kan gelap," kata dia.

Melihat hal itu, Danu pun sempat bengong lalu terduduk.

Namun Ramdanu tiba-tiba dipanggil oleh Yosef.

"Langsung dipanggil sama Pak Yosef untuk gendong almarhumah Bu Tuti ke ruang tv," jelasnya.

Menurut pengakuan Danu, posisi Tuti dan Amel setelah dieksekusi berada di kamar masing-masing.

"Bu tuti terbaring, Amel duduk mepet ke tembok," jelasnya.

Menurut Danu, untuk jenazah Amel diangkat sendiri oleh Yosef.

"Kalau Amel yang angkat dari kamar ke kamar mandi, dari kamar mandi ke mobil Alphard itu Pak Yosef sendiri," katanya.

Danu melihat Mimin datang ke TKP saat dini hari.

"Mimin datang saat mayat Tuti mau diangkat dari kamar ke ruang tv. Danu lihat sekelebat (Mimin datang) dan langsung ke kamar mandi," pungkas Taufan.

Kala itu, Danu sempat disuruh mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke mobil.

Namun di momen itu, Danu hanya melihat peran tiga tersangka lainnya.

"Danu disuruh bantu ngangkat, (yang angkat korban) itu Danu, Arighi, Abi, Yosef.

Menurut saya keempat orang ini sudah cukup mengangkat korban," imbuh Achmad Taufan.

Berbeda dengan tiga tersangka lainnya, pergerakan Mimin sama sekali tidak terpantau oleh Danu.

Karenanya peranan Mimin dalam kasus Subang masih belum diketahui.

Sementara itu, Danu justru melihat dengan jelas gerak-gerik Arigi dan Abi yang seolah ingin membuat TKP berantakan.

"Danu enggak tahu full eksekusinya karena Danu disuruh lihat situasi, Danu bingung 'ini pada ngapain'. Danu enggak tahu. Setelah (mayat korban) di mobil, Arighi dan Abi masih ngobrak-ngabrik, Yosef juga ngobrak-abrik, bu Mimin enggak tahu gerakannya apa," kata Taufan.

Sebelum pulang setelah adzan subuh, Danu sempat melihat Yosef menyalakan mobil Alphard.

Seperti diketahui, mobil Alphard adalah tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amalia.

"Pak Yosef saat dia nyalain Alphard itu Danu lihat," imbuh Taufan.

"Setelah Danu pulang. Izin kedua setelah disuruh ngangkat, disuruh nyiram, habis itu dia pulang, sampai jam 7 kan Yosef yang di situ," sambungnya.

Lalu, bagaimana nasib Mimin?

Mimin Mintarsih, istri muda Yosef mengeluh tak dinafkahi sang suami setelah kasus pembunuhan ibu dan anak ramai disorot.
Mimin Mintarsih, istri muda Yosef mengeluh tak dinafkahi sang suami setelah kasus pembunuhan ibu dan anak ramai disorot. (channel youtube TVOne)

Meski ditetapkan tersangka, Mimin dan dua anaknya tidak ditahan, dan hanya wajib lapor.

Penetapan tersangka ini membuat Mimin dan kedua anaknya kaget.

"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023)

Mimin mengaku dirinya sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Ibu dan anak di Subang, atau di Kampung Ciseuti Jalancagak tersebut.

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun  terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya

Mimin juga menegaskan dirinya bersama kedua anaknya dan Yosep pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.

"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya

Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu .

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.

Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.

Lanjut  Mimin, dirinya juga mengaku bersyukur sekalipun kemarin sempat ramai polisi mengepung rumahnya, namun para tetangga Alhamdulillah masih respon dengan baik.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih shock dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya

Sementara itu, Pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang."

"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," Tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga.

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.

"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.

Polisi Lakukan Prarekonstruksi

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00. 

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

Dari pantauan Tribunjabar.id, saat pra rekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.

Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Bantah Terlibat, Mimin Mengaku Baru Tahu Danu Ketika Dia Digigit Anjing K9

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved