Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Akting Yosef Nangis Minta Jokowi Usut Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Palsu, Ternyata Dia Pelaku

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kelakuan Yosef Hidayat banyak disorot. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Yosef Hidayat sempat akting meminta perlindungan Jokowi saat setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap. Ternyata dia tersangkanya. 

SURYA.co.id | BANDUNG - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kelakuan Yosef Hidayat selama ini banyak disorot. 

Yosef Hidayat adalah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Selama dua tahun sejak tragedi ini terjadi pada 18 Juni 2021, Yosef Hidayat menyembunyikan pembunuhan yang diduga dilakukannya dan bersikap seolah-olah menjadi pihak yang didzolimi.

Bahkan, setahun setelah tewasnya istri dan anaknya, Yosef dengan berurai air mata meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi.

Video Yosef saat meminta Presiden Jokowi mengungkap kasus ini, kembali viral di media sosial.

Baca juga: GELAGAT Janggal Yosef Sebelum Jadi Tersangka Kasus Subang Diungkap Yoris, Tega Kambing Hitamkan Anak

"Hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juag terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada bapak presiden RI, kiranya bapak Joko Widodo untuk membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," kata Yosef dengan suara lantang dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).. 

Saat itu Yosef bahkan menyindir kerja polisi yang belum mampu mengungkap pembunuh istri dan anak kandungnya.

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban, sudah ada titik terang, sudah ada titik terang, sudah ada titik terang. Akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gilita bagi kami," kata Yosef dengan suara bergetar.

Berikut isi lengkap surat terbuka Yosep untuk Jokowi dan jajarannya:

Kepada Yth Bapak Presiden Republik Indonesia

Di Tempat

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Dengan Hormat

Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved