Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SOSOK Mimin Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Istri Muda Suami Korban, Dinafkahi Seadanya

Inilah sosok Mimin Mintarsih, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang baru ditetapkan setelah dua tahun tragedi bergulir.

Editor: Musahadah
istimewa/youtube
Yosef dan Mimin tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang yang awalnya pandai bersandiwara. Setelah 2 tahun kasus bergulir, akhirnya polisi berhasil mengungkapnya. 

Dari kasus ini terkuak ternyata Yosef dan Mimin menjalin hubungan rumah tangga selama 12 tahun hanya dalam ikatan pernikahan siri. 

Yosef dan Mimin belum mencatatkan pernikahan mereka secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

2. Klaim berjasa ke yayasan

Saat ditemui di sebuah kedai kopi di sekitaran Jalancagak, Subang, Selasa (28/9/2021), Mimin mengaku di awal pernikahannya tahun 2009 silam, dia ikut mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional.   

Seperti diketahui, Yosef adalah pendiri yayasan Bina Prestasi Nasional yang bergerak dibidang pendidikan. 

Menurut Mimin, dia lah yang berjuang mati-matian untuk mendirikan sekolah yang dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Dikatakan, saat itu yayasan memang sudah ada, namun belum ada sekolahnya.

"Itu sebelum pak Yosef nikah sama saya belum ada sekolah pada  Juni 2009. 

Kami meniti dari nol, sekolah. Kita yang berjuang.

Tahun 2009, kita yang berjuang, cari siswa ke gunung, ke kampung," ungkapnya.

Dia pun menjadi bendahara di yayasan itu selama dua tahun, mulai 2009 hingga 2011. 

Dari situlah kebutuhan ekonomi Mimin dan Yosef terpenuhi. 

Namun, kondisi ini langsung berubah ketika di tahun 2011, yayasan diambilalih oleh istri resmi dan anak Yosef, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut Mimin, pengambilalihan itu atas usulan Yosef.   

"Untuk memperbaiki program-program. Mungkin saya kurang pengalaman, dalam masalah itu-itu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved