Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KONDISI Danu Ditahan di Polda Jabar Usai Buat Pengakuan, Diberi Sel Terpisah dari Tersangka Lain

Begini kondisi Ramdanu alias Danu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang saat ini ditahan di Polda Jabar, setelah bungkam dua tahun.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Kondisi Danu saat ditahan di Polda Jabar, diberi sel terpisah dengan tersangka lain. 

SURYA.CO.ID - Beginilah kondisi Ramdanu alias Danu, tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang saat ini ditahan di Polda Jabar, setelah bungkam dua tahun.

Setelah mendatangi Polda Jabar dan membuat pengakuan soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, keesokan harinya Danu ditahan di Polda Jabar.

Tak hanya Danu, tersangka lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pun dijemput pihak kepolisian dan ditahan.

Baca juga: Sandiwara Yosef Hancur, Danu Bongkar Aksi Keji Habisi Ibu dan Anak di Subang, Dulu Nangis di Makam

Namun, di dalam sel, kedua tersangka itu dipisah. Danu diberikan sel tersendiri.

Melansir Tribun Bogor, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari kelima tersangka itu, baru Danu dan Yosef yang dilakukan penahanan di Polda Jabar.

"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan, namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, Danu dan Yosef ditempatkan terpisah.

Sebab, dalam kasus ini Danu merupakan orang pertama yang menyerahkan diri dan membongkar semua peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Sementara Yosef, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih belum mau mengakui perbuatannya.

"Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," katanya.

Baca juga: NASIB Danu Usai Serahkan Diri dan Blak-blakan Pembunuhan di Subang, Akan Dapat Keringanan Hukuman?

Saksi Lain Dijemput saat Subuh

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Danu dan Yosef. Yosef Hidayah Ikut Diperiksa di Polda Jabar Saat Danu Bongkar Kasus Pembunuhan di Subang.
Danu dan Yosef. Yosef Hidayah Ikut Diperiksa di Polda Jabar Saat Danu Bongkar Kasus Pembunuhan di Subang. (kolase Tribun Jabar)

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved