Berita Surabaya

Gagal Bayar Profit Nasabah, 3 Selebgram Dilaporkan ke Polda Jatim, Rayu Korban Pakai Cek Kosong

Tiga orang selebgram sekaligus sosialita pengelola bisnis investasi berinisial CG, dilaporkan membernya ke SPKT Mapolda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Akun Instagram bisnis investasi CV Cuan Group yang dikelola oleh tiga selebgram 

Sehingga, IK diminta untuk menunggu kurun waktu dua pekan dengan nilai persentase keuntungan yang lebih rendah, yakni sekitar 9,9 persen.

"Akhirnya, saya bilang oke gak apa-apa, ditransfer profit aja. Tapi harus ngemis dulu agar ditransfer, sampai akhirnya mereka transfer tanggal 6 September sejumlah Rp 34 juta," jelasnya.

Kemudian, lanjut IK, harusnya uang kembali di tanggal 20 September sebesar Rp 219,8 juta. Namun, ternyata hal tersebut hanya isapan jempol belaka.

Termasuk juga dengan investasi bermodus arisan yang diikutinya sebanyak 2 season. IK mengaku, hingga saat ini juga macet dengan nilai uang yang masih tertahan Rp 28 juta.

"Total ada 3 nomor saya ikut. Namun, sampai hari ini tidak pernah kembali lagi," terangnya.

Korban IK pernah berusaha menemui terlapor. Hasilnya, terlapor menyanggupi mengembalikan modal awal sekitar Rp 200 juta, namun dengan lima kali cicilan.

Namun hingga jatuh tempo pembayaran pada kesempatan awal, terlapor tak menunjukkan itikad baik untuk membayar hingga tanggal 15 Oktober 2023.

"Tapi sampai jatuh tempo cicilan pertama tanggal 15 Oktober, tidak juga ditransfer. Malah, saya dikasih cek bilyet giro palsu atau kosong," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terlapor MA, Elok Dwi Kadja mengatakan, saat ini CV Cuan Group sedang dalam proses audit rekening koran dari tahun 2021-2023. Hasil audit akan disampaikan ke seluruh member nasabah.

Selain itu, kliennya juga berupaya menjual aset-aset yang dimiliki CV Cuan Group untuk membayar uang para member nasabah yang telah diinvestasikan.

"Terkait pengembalian uang member, klien masih sedang mengusahakan untuk menjual aset-aset CV Cuan Group untuk dijadikan pembayaran ke para member," ujarnya saat dihubungi SURYA.CO.ID.

Elok memastikan, kliennya tetap mematuhi dan kooperatif dengan serangkaian prosedur hukum yang berjalan di kepolisian nantinya.

Termasuk, siap memberikan segala bentuk dokumen dan aset apapun yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian selama bergulirnya penyelidikan.

"Terkait laporan Polisi, sebagai warga negara yang baik, klien saya akan kooperatif memenuhi panggilan dari pihak kepolisian dan siap membantu memberikan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan CV Cuan Group maupun dokumen-dokumen lainnya," pungkasnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved