Berita Surabaya
Gagal Bayar Profit Nasabah, 3 Selebgram Dilaporkan ke Polda Jatim, Rayu Korban Pakai Cek Kosong
Tiga orang selebgram sekaligus sosialita pengelola bisnis investasi berinisial CG, dilaporkan membernya ke SPKT Mapolda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tiga orang selebgram sekaligus sosialita pengelola bisnis investasi berinisial CG, dilaporkan sejumlah member nasabahnya ke SPKT Mapolda Jatim pada Senin (16/10/2023).
Penyebabnya, bisnis investasi tersebut mendadak macet beroperasi hingga gagal memberikan keuntungan pembayaran yang seharusnya diterima oleh para member nasabah.
Diperkirakan nilai kerugian akibat macetnya investasi tersebut mencapai miliaran rupiah. Apalagi ada korban atau member nasabah yang terlanjur menginvestasikan uang secara bertahap hingga tembus satu miliar rupiah.
Tiga orang selebgram sekaligus sosialita yang dilaporkan itu berinisial AD, MA, dan RF.
Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP, yang terjadi di Kota Surabaya, Jatim pada tanggal 2 Agustus 2023.
Laporan tersebut diterima oleh pihak SPKT Polda Jatim, berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/639/X/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 16 Oktober 2023 pukul 14.30 WIB. Pelapornya, wanita asal Malang, berinisial IK (26).
Kuasa Hukum Korban IK, Mun Arief mengatakan, ketiga terlapor menjanjikan para member yang mendaftar bahwa uang investasi tersebut digunakan untuk mengelola bisnis dana talangan pihak ketiga.
Namun, setelah ditelusuri oleh sejumlah nasabah, ternyata bisnis dana talangan tersebut tidak pernah ada atau fiktif.
"Seolah-olah bisnis yang dijalankan menghasilkan dan tidak melanggar hukum. Padahal, bagi hasil setiap bulan yang diperoleh nasabah diambilkan dari modal baru yang masuk ke CG," kata Mun Arief saat dihubungi awak media, Rabu (18/10/2023).
Di lain kesempatan, korban IK mengaku, dirinya kehilangan uang secara bertahap hingga tembus satu miliar rupiah.
Mulanya, ia terlibat menjadi member nasabah investasi CG, karena sebelumnya pernah mengikuti investasi serupa dan menguntungkan.
Keuntungan yang dijanjikan investasi CG kepadanya adalah keuntungan sekitar 17 persen. Atas dasar itu, ia menginvestasikan uang pada tahan pertama yakni sekitar Rp 200 juta.
"Ikut investasi di spesial kemerdekaan karena profit 17 persen. Langsung masuk uang aku senilai Rp 200 juta, dijanjikan kembali 1 bulan tanggal 2 September Rp 234 juta," kata korban IK.
Kemudian, pada tanggal 30 Agustus 2023, dirinya mengingatkan pihak pengelola investasi tersebut, bahwa pencarian keuntungannya akan diambil apea tanggal 2 September 2023.
Namun, pada hari dan tanggal yang dijanjikan, pihak pengelola investasi berdalih modal investasi tidak dapat ditarik kembali karena pinjaman macet.
selebgram dilaporkan ke Polda Jatim
bisnis investasi
CV Cuan Group
Polda Jatim
berita Surabaya terbaru
Berita Surabaya hari ini
Berita Surabaya
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.