Berita Nganjuk

Mahfud MD Ungkap Percepatan Pendaftaran Capres di Nganjuk, Tegaskan Ribut Koalisi Tak Masalah

"Jadi kami kira itu bukan masalah sehingga tahapan pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres dipercepat tersebut," ujar Mahfud.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Menko Polhukam RI, Mahfud MD berbicara dalam kegiatan Ngaji Politik Kebangsaan bersama para kiai Mataraman di Pondok Pesantren Mojosari, Kabupaten Nganjuk, Jumat (15/9/2023) sore. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pendaftaran Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden akan dipercepat atau dibuka pada 10 Oktober dan ditutup 16 Oktober 2023. Alternatif kedua, pendaftaran dibuka pada 19 Oktober dan ditutup 24 Oktober 2023 yang artinya pendaftaran dipercepat satu bulan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di hadapan para pengasuh Pondok Pesantren Mataraman dalam kegiatan Ngaji Politik Kebangsaan di Pondok Pesantren Mojosari, Kabupaten Nganjuk, Jumat (15/9/2023).

Dikatakan Mahfud, alasan dimajukannya pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres dalam Pemilihan Presiden bulan Februari 2024, karena semua tahapan pemilu berlancar lancar tanpa hambatan dan berjalan baik.

"Untuk keputusan percepatan pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres tersebut akan dirapatkan pekan depan oleh KPU dan DPR RI serta Pemerintah. Di mana pokoknya pendaftaran Capres dan Cawapres dimajukan satu bulan," kata Mahfud.

Dijelaskan Mahfud MD, meskipun ada sedikit ribut partai antar koalisi karena saling sindir dan adu program, dinilai tidak menjadi masalah. Karena itu merupakan bagian dari demokrasi yang terus diperjuangkan dan terus dibangun sekarang ini.

"Jadi kami kira itu bukan masalah sehingga tahapan pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres dipercepat tersebut," ujar Mahfud.

Karena itu, diungkapkan Mahfud MD, pihaknya mengajak para kiai dan masyarakat untuk menjaga dan memilih siapa saja. Yang terpenting tetap bersaudara.

Ia menegaskan, pemilu itu tujuannya untuk memilih orang untuk disepakati. Dan yang dipilih nanti akan membagi peran dan posisi masing-masing untuk politik. "Jadi dalam pemilu itu mencalonkan diri boleh, calonkan orang lain boleh. Karena ini negara, kesepakatan untuk demokrasi," jelasnya.

Makanya, tambah Mahfud MD, para kiai dan masyarakat diminta bijak dalam memilih wakilnya atau pemimpinnya. Yakni wakil yang dapat dipercaya dan pemimpin yang bisa dipercaya dan amanah.

"Karena masa depan bangsa ini akan semakin maju dan berkembang serta dapat diperaya bila berada di tangan pemimpin yang baik dan amanah," tandasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved