Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
TANGGUNG SALAH Anak, Edward Tannur Dinonaktifkan dari PKB Imbas Penganiayaan Ronald pada Dini Sera
Akibat ulah anak, Edward Tannur kini juga ikut menanggung kesalahan Ronald Tannur, yang diketahui menganiaya Dini Sera hingga meninggal dunia.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Akibat ulah anak, Edward Tannur kini juga ikut menanggung kesalahan Ronald Tannur, yang diketahui menganiaya Dini Sera hingga meninggal dunia.
Secara tegas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengatakan bahwa Edward Tannur dinonaktfikan dari semua komisi untuk bisa menyelesaikan kasus yang melibatkan anaknya.
Hal itu disampaikan Sekjen PKB saat menghadiri acara yang digelar di Kota Malang, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: TERKUAK Detik-detik Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas Dianiaya Ronald Tannur, Temui Security 2 Kali
Hasanuddin menjelaskan bahwa PKB membela penuh korban, Dini Sera Afrianti, dan tidak akan melakukan intervensi hukum yang saat ini dihada[i oleh Ronald Tannur.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin, melansir Kompas.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, mengutuk keras apa yang dilakukan anak Edward Tannur.

Baca juga: GELAGAT Janggal Ronald Tannur Usai Habisi Dini Sera Afrianti, Nangis Histeris lalu Bohongi Polisi
Bagi Fraksi PKB, lanjut Cucun, tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan.
"Apalagi ini kepada seorang perempuan," imbuhnya.
Dia mengaku, PKB akan selalu berada di garis depan untuk melawan kekerasan kepada perempuan.
Fraksi PKB, lanjut Cucun, akan mengawal kasus kekerasan sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil.
"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tannur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tannur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas anggota Komisi III DPR ini.
Biodata Edward Tannur
Dikutip dari situs dpr.go.id, Edward Tanur lahir di Atambua pada 2 Desember 1961.
Edwatd Tannur adalah anggota DPR dari Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Edward menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Atambua.
Dia kemudian melanjutkan program Sarjana Hukum di Universitas PGRI Kupang.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Edward pernah menjadi Ketua Tulip FC fan Sasana Tulip.
Dia juga pemilik jasa kontsruksi dan menjadi direktur swalayan Tulip.
Di politik, Edward masih tercatat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi C dan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara,.
Lalu, ketua KONI Kab. Timor Tengah Utara, Pembina Pemuda Katholik (PMKRI) dan Ketua
GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara.
Baca juga: 5 Fakta Baru Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Motif Belum Jelas, Polisi Beber Kronologi Berbeda
Berikut biodata selengkapnya:
Riwayat Pendidikan
SD , SD Tiga Gemit, atambua. Tahun: 1967 - 1973
SMP , SMP Don Bosco, Atambua. Tahun: 1973 - 1976
SMA , SMA Surya, Atambua. Tahun: 1976 - 1979
S1 Hukum, Universitas PGRI, Kupang. Tahun: 2006 - 2009
Riwayat Pekerjaan
Tulip FC, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004
Sasana Tulip, Sebagai: Ketua. Tahun: 1997 - 2003
Wiraswasta Jasa Konstruksi, Sebagai: Owner. Tahun: 1983 - Skrg
Swalayan Tulip, Sebagai: Direktur. Tahun: 1980 - Skrg
Baca juga: DINI TAK Pernah Pulang Selama 12 Tahun Sebelum Tewas di Karaoke Surabaya, Tinggalkan Anak Perempuan
Riwayat Organisasi
Caleg DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2014
DPC PKB Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: kETUA. Tahun: 2006 - sKRG
Anggota DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Anggota. Tahun: 2005 - 2009
KONI Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2004 - 2005
Pemuda Katholik (PMKRI), Sebagai: Pembina . Tahun: 2004 - 2005
DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua Komisi C. Tahun: 2004 - 2007
Fraksi PKB, Sebagai: Ketua Fraksi PKB. Tahun: 2004 - 2009
GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004
Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Edward Tannur
Edward Tannur dinonaktifkan
fraksi PKB
Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.