Berita Viral

SOSOK Akbar Sarosa Guru Agama Viral Dituntut Rp 50 Juta usai Hukum Siswa Tak Sholat, Begini Nasibnya

Sosok Akbar Sarosa masih jadi sorotan setelah dituntut denda Rp 50 juta imbas menghukum siswa yang tak melaksanakan sholat. Begini nasibnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM
Akbar Sarosa, guru Agama yang dituntut Rp 50 juta usai hukum siswa tak sholat 

SURYA.CO.ID - Sosok Akbar Sarosa masih jadi sorotan setelah dituntut denda Rp 50 juta imbas menghukum siswa yang tak melaksanakan sholat. 

Sosok guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat ini viral melalui unggahan TikTok @deni_ali28.

Awalnya, Akbar menyuruh siswanya sholat dhuhur berjamaah.

Namun, terdapat tiga orang siswa yang enggan melakukan shalat berjamaah.

Akbar kemudian menegur ketiga siswa tersebut. Sayangnya, ia justru diabaikan.

Akhirnya ketiga siswa tersebut dihukum dengan memukul telapak tangan dan pundaknya.

Akibat kejadian itu, orang tua salah satu siswa tersebut melaporkan Akbar Sarosa ke polisi.

"Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat. Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis Deni Ali dalam videonya.

Tak hanya itu, Akbar Sarosa juga dituntut denda sebesar Rp 50 juta.

"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur."

Dapat Dukungan dari PGRI

Sejak kasus tersebut viral, Akbar Sarosa mendapat dukungan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar. Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulisnya melalui caption.

Ia juga diketahui meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.

"Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah," tmbahnya dalam keterangan video.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved