Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
TERKUAK Bukti Suara Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas Dianiaya Terduga Anak Anggota DPR di Surabaya
Fakta baru terungkap dari tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA (29), wanita asal Sukabumi, Jawa Barat di Surabaya.
"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.
Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).
GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.
Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
Sosok Orang Tua GRT Anggota DPR RI

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura juga mengungkap sosok GRT (31) berasal Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dimas menyebut sosok GTR diduga anak dari seorang anggota DPR RI di Jakarta.
"GTR ini masih jadi pacar atau teman dekat dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," ujar pria bertopi itu, pada awak media.
Dimas telah melaporkan GTR ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Janda Muda Sukabumi
Janda Muda Tewas Usai Karaoke
pembunuhan janda muda
Dini Sera Afrianti
anak anggota DPR
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
TribunBreakingNews
ViralLokal
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.