Berita Gresik

Bersama Jaksa Garda Desa Perkuat Pengelolaan DD, Pemkab Gresik Ajak Perangi Kemiskinan

tujuan utama dalam penyuluhan kali ini adalah untuk meluaskan wawasan para kades tentang penggunaan DD yang baik dan benar

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sugiyono
Kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa di Wisata Alam Gosari (Wagos), Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Kamis (6/10/2023). 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Wakil Bupati (Wabub) Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min), membuka acara Sosialisasi Jaksa Garda Desa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Wisata Alam Gosari (Wagos) Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah. Sosialisasi itu bertujuan memperkuat pengelolaan dana desa (DD) yang sehat dan tepat sasaran.

Bu Min memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang selalu memberikan pendampingan kepada kepala desa (kades) dalam pelaporan DD.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Gresik yang senantiasa memberikan bimbingan kepada kades di Gresik. Sehingga laporan dan pengelolaan keuangan desa yang mendapatkan nilai 100 persen bagus," kata Bu Min, Jumat (6/10/2023).

Menurut Bu Min, pendampingan hukum dari kejari sangat baik, sehingga jumlah desa mandiri di Gresik meningkat di atas 50 persen. Sekarang semua desa di Gresik sudah maju, tidak ada desa yang masih berkembang.

"Kami berharap, pengarahan ini dapat memberikan wawasan baru untuk meningkatkan penilaian kita di lingkup desa. Karena apa yang kita bangun dari desa adalah untuk negara Indonesia menjadi maju," katanya.

Pada kegiatan ini, para kades mendapat pengarahan materi Jaksa Garda Desa dari Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Martha Parulina Berliana. Salah satu yang disampaikan adalah permasalahan kemiskinan yang masih marak meski DD ditingkatkan.

"Ini penting kami sampaikan, karena beberapa hal. Yang pertama, angka kemiskinan masih sangat tinggi. Di tahun 2015 sampai 2023, alokasi dana desa sebanyak Rp 23,77 triliun dengan penerimanya sekitar 74.960 desa. Namun, setelah DD dinaikkan, masih banyak warganya yang miskin," kata Martha.

Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah karena perangkat desa terutama kades jarang berkonsultasi dengan Kejaksaan. Sehingga, celah ini dimanfaatkan oleh banyak oknum perangkat desa untuk menyalahgunakan DD.

"Oleh karena itu, tujuan utama dalam penyuluhan kali ini adalah untuk meluaskan wawasan para kades tentang penggunaan DD yang baik dan benar," katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana meminta para kades tidak ragu dalam mengelola DD. Sebab sampai saat ini, salah satu kabupaten di Jawa Timur yang tidak bermasalah adalah Kabupaten Gresik.

"Ke depannya, jangan merasa takut untuk mengelola DD. penting prinsipnya Rp 1 saja harus kita pertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Nana.

Kegiatan Kejagung itu juga dihadiri Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Kejagung RI, Marshel Julia Simbiak; Kepala Sub Bidang Penerangan Kejagung, Eben Ezer Mangunsong; Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windu Sugiarto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hasan. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved