Berita Mojokerto

Anggaran PAK DPUPR Rp 13,4 M Dipakai untuk Tuntaskan Infrastruktur di Kabupaten Mojokerto

Tuntaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto disuntik Rp 13,4 miliar

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.tribunnews.com/Mohammad Romadoni
Pengerjaan infrastruktur jalan beton menuju Desa Kalikatir- Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Tuntaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto disuntik anggaran senilai Rp 13,4 miliar.

Tambahan anggaran tersebut berasal dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan alokasi tambahan anggaran itu digunakan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur termasuk di bidang Sumber Daya Air (SDA).

"Untuk DPUPR mendapat PAK ada anggaran 13.404.925.000," jelasnya, Kamis (5/10/2023).

Anggaran PAK untuk rekonstruksi dan pemeliharaan jalan serta perencanaan melalui Detail Engineering Design (DED) yang totalnya Rp.8 miliar.

Sedangkan, dibidang SDA untuk pemeliharaan atau pengerjaan fisik, DED, sekaligus bahan bakar alat berat jelang musim hujan senilai Rp.1 miliar dan Hibah gedung Polres Mojokerto senilai Rp.2,9 miliar.

"Realisasinya kita menunggu PAK di dok," ucap Rinaldi.

Kabid Bina Marga, Henri Surya mengatakan tambahan anggaran dari P-APBD bakal digunakan untuk rekonstruksi jalan dan dinding penahan atau plengsengan yang ditargetkan rampung hingga akhir tahun 2023.

"Rekonstruksi jalan termasuk pembuatan plengsengan di Trowulan, Mojosari, Puri dan lainnya. Kita menunggu P-APBD disahkan nanti kita mulai perencanaan dan ditargetkan semuanya rampung," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved