Berita Viral
Momen Haru Akad Nikah Pasangan Tuli Hakim dan Yuyu, Gunakan Bahasa Isyarat saat Ijab Kabul
Tengah viral momen pernikahan pasangan tuli bernama Hakim dan Yuyu, ijab kabul menggunakan bahasa Isyarat.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Namun menurut ulama Hanafiyyah, hendaklah dilakukan dengan tulisan jika mampu melakukannya.
Berdasarkan video yang beredar, lafaz ijab qabul oleh pria bisu tersebut dilafazkan melalui bahasa isyarat yang bisa dipahami sehingga dianggap sah.
Kisah Serupa di Kulon Progo
Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, suasana haru menyelimuti akad nikah pasangan disabilitas rungu dan wicara, di Pedukuhan Tegallembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mempelai yakni Prihasiwi Sita Andriyani (25), warga Tegallembut, menikah dengan Taufik Nur Arifin (24), asal Pedukuhan Suruhan, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
Prosesi ijab kabul antara pengantin pria dengan wali nikah pengantin wanita dilakukan dengan bahasa isyarat.
Selain itu terlihat penerjemah bahasa isyarat untuk menerjemahkan ke bahasa lisan dan sebaliknya.
Pernikahan dihadiri kerabat dan tetangga juga diwarnai tetesan air mata haru.
Sementara kedua mempelai terlihat selalu tersenyum.
Begitu pula dengan penghulu dan para saksi.
Taufik dan Sita berbeda sekolah tapi keduanya telah saling kenal sejak masih pelajar sekolah menengah tingkat pertama.
Taufik sekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kapanewon Panjatan, sedangkan Sita di SLB Bhakti Wiyata di Wates.
Mereka sudah sering bertemu di sejumlah ajang lomba, termasuk lomba busana sebagaimana keahlian Sita.
Beranjak dewasa, Taufik menekuni usaha ayam potong, sedangkan Sita menjadi penjahit.
Mereka kemudian pacaran hingga akhirnya memutuskan menikah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.