Berita Viral

Momen Haru Akad Nikah Pasangan Tuli Hakim dan Yuyu, Gunakan Bahasa Isyarat saat Ijab Kabul

Tengah viral momen pernikahan pasangan tuli bernama Hakim dan Yuyu, ijab kabul menggunakan bahasa Isyarat.

|
TikTok/@abesolution9911
Tengah viral momen pernikahan pasangan tuli Hakim dan Yuyu, proses ijab kabul menggunakan bahasa Isyarat 

Translator tersebut menjadi perantara pengantin dan penghulu. 

Saat penghulu memberikan khotbah hingga bacaan akad nikah, dilansir Surya.co.id dari TribunTrends.com, sang translator mengubahnya dengan bahasa isyarat agar pengantin pria paham.

Momen pernikahan pasangan tuli, menggunakan bahasa Isyarat saat ijab kabul
Momen pernikahan pasangan tuli, menggunakan bahasa Isyarat saat ijab kabul (TikTok/@abesolution9911)

Begitu pula ketika pengantin pria mengegrakkan tangannya sebagai bahasa isyarat, wanita berhijab itu menerjemahkannya dalam bahasa setempat.

"Saya terima nikahnya dengan mas kawin tersebut," kata translator yang menerjemahkan lafaz akad nikah yang dilakukan oleh pengantin pria, seperti TribunTrends kutip dari mStar, Rabu (27/9/2023).

Aksinya pun menuai pujian dari sang pemilik akun yang melihat videonya.

"Hormat untuk translator yang sudah membantu menerjemahkan dari khotbah sampai akad selesai," tulis pemilik akun @abesolution9911.

Pernikahan pasangan pengantin dari Kelantan ini begitu mengharukan.

Kedua pengantin tampak serasi dalam balutan baju nikah Melayu berwarna putih.

Menurut seorang pengguna TikTok, pengantin wanita yang diketahui bernama Yuyu ini juga merupakan teman tuli dan bisu seperti pasangannya.

Dalam video lain, pengunggah menyebut bahwa mempelai bernama Hakim dan Yuyu.

"Thanks to hakim & yuyu. Semoga perkahwinan kekal bahagia," ujarnya.

Netizen yang melihat jalannya pernikahan pasangan ini ikut bahagia hingga terharu melihat pasangan yang memiliki kekurangan ini disatukan oleh cinta.

Sama-sama memiliki kekurangan, mereka kini sah menjadi pasangan suami istri.

Melansir laman Maktabah al-Bakri, Syeikh Dr Wahbah al-Zuhaili ikut menjawab pertanyaan mengenai keabsahan penggunaan bahasa isyarat dalam akad nikah.

Baca juga: VIRAL Pengantin Bikin Resepsi Bertema Pasar Sayur, Tamu Rebutan Sayur Sambil Tenteng Tas Plastik

Menurutnya, pernikahan orang bisu bisa dilakukan dengan tulisan atau bahasa isyarat, merujuk pendapat fuqaha'.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved