Beranda Grahadi
P-APBD Jatim 2023 Resmi Digedok, Anggaran Belanja Pemprov Jatim Bertambah Rp 5,2 Trilliun
P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 ini memang ada beberapa postur anggaran yang berubah.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersyukur bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 telah resmi disahkan.
Ia mengatakan bahwa di P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 ini memang ada beberapa postur anggaran yang berubah.
Yang pertama, dari sisi Pendapatan Daerah ada pertambahan sebesar Rp 2,6 Trilliun, di mana pendapatan daerah Jatim semula sebesar Rp 29,848 Triliun berubah menjadi Rp 32,4 Triliun.
Sedangkan untuk anggaran belanja Jatim bertambah sebesar Rp 5,2 Trilliun, yang mana Belanja Daerah yang semula sebesar Rp. 31,120 Triliun, berubah menjadi Rp 36,3 Triliun.
Berikutnya, untuk Pembiayaan di sisi penerimaan yang semula sebesar Rp. 1,908 Triliun berubah menjadi sebesar Rp. 4,646 Triliun atau bertambah sebesar Rp. 2,737 Triliun.
Sedangkan sisi pengeluaran yang semula sebesar Rp. 636,882 Miliar berubah menjadi sebesar Rp. 732,398 Miliar atau bertambah sebesar Rp. 95,516 Miliar.
Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar nol rupiah.
“Alhamdulillah telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Semoga ini menjadi ikhtiar kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Khofifah, Selasa (26/9/2023).
Gubernur Khofifah mengatakan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan ini disusun dengan mempedomani beberapa peraturan perundangan.
Antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dalam konteks substansi anggaran, baik proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, telah disusun secara normatif sesuai dengan ketentuan tersebut, termasuk mempedomani Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah," imbuhnya.
Gubernur Khofifah menambahkan semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing Fraksi, selanjutnya akan dibahas kembali bersama seluruh jajaran Pemprov Jatim.
Untuk selanjutnya bisa mendapatkan ruang ikhtiar meningkatkan kebaikan kehidupan masyarakat.
“Baik di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan, bisa kita lakukan perbaikan bersama-sama dengan berbagai porsi anggaran yang kita miliki,” katanya.
Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan kepada segenap Fraksi, yang telah bekerja sama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
"Kepada seluruh anggota dewan baik pimpinan, segenap komisi dan fraksi, kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang konstruktif dan produktif guna menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembahasan sampai dengan proses pengambilan keputusan," pungkasnya.
Produksi Ikan Nelayan Jatim Capai 1Juta Ton/Tahun, Gubernur Khofifah Tekad Wujudkan Ini |
![]() |
---|
Tunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis, Pj Adhy Karyono Pastikan Kesiapan Anggaran di APBD Jatim |
![]() |
---|
282 Hewan Ternak Mati dari 6072 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Peternakan Jatim Lakukan Ini |
![]() |
---|
Sambut Tahun Baru 2025, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono Gelar Dzikir dan Doa Bersama |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Naik, Komisi B DPRD Jatim akan Panggil Dinas Peternakan Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.