Siswa SD di Gresik Buta
AKHIRNYA Siswa SD Buta di Gresik Ungkap Sosok yang Colok Matanya Pakai Tusuk Pentol, Ayah Diancam
Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur membongkar fakta terbaru kasus siswa SD di Gresik buta diduga dicolok tusuk pentol temannya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
"Tetapkan dulu pelakunya. Lalu buat solusi untuk mendampingi penyembuhan mata korban. Kemudian, bupati, kepala dinas, serta minta maaf kepada masyarakat karena sudah gagal menjaga keselamatan ketika berada di sekolah," tandasnya.
Hingga berita ditulis, surya.co.id belum berhasil menghubungi Camat Menganti yang namanya dicatut oleh Komnas PA.
Sebelumnya, pengacara keluarga SA, Abdul Malik menghimbau berbagai pihak untuk tidak melakukan intervensi pada keluarga korban.
Pasalnya ia sempat melihat adanya draft permohonan maaf yang diberikan kepada keluarga korban untuk menyudahi laporan kepolisian atas tindakan penusukan mata dan bullying pada anaknya.
Abdul Malik mengungkapkan saat ini kondisi SA semakin membaik, ia menduga karena SA masih kecil sehingga kondisi matanya bisa pulih lebih cepat.
Pemeriksaan selama di rumah sakit juga cenderung mengarah ke kondisi psikologis SA yang belum stabil, karena selama jalannya proses pemeriksaan mata SA tidak bisa fokus.
"Kami berharap korban segera membaik dan bisa kembali normal matanya sampai 90 persen. Sementara itu proses hukum juga terus berlangsung,"tegas Abdul Malik saat mendampingi SA melakukan pemeriksaan mandiri di Surabaya Eye Clinic di Jalan Jemursari, Surabaya, Jumat (22/9/2023).
Sebelumnya, pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah mengatakan dari informasi yang didapat pelaku pemalakan tersebut tidak lain merupakan kakak kelas yang menusuk korban.
Baca juga: FAKTA LENGKAP Siswa SD di Gresik Buta: Tak Ada Bercak Darah di Baju, Hasil MRI Tak Ada Kekerasan
"Pemalakan ini rupanya menurut korban bukan sekali. Sudah sering dipalak sama kakak kelasnya yang ini tadi," kata Lia saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2023).
Ironinya tindak pemalakan tersebut selalu terjadi di lingkungan sekolah, tapi luput dari pengawasan pihak sekolah sehingga kasus terus-menerus terjadi hingga mengakibatkan korban trauma.
Padahal menurut Komnas PA dalam Pasal 54 UU Nomor 23 tahun 2022 pihak sekolah atau lembaga pendidikan lain wajib melindungi anak dari segala tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
"Sering dimintain uang anak ini sama si pelaku (penusukan) tadi. Jadi ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tapi pihak sekolah tidak mengetahui hal itu," ujarnya.
Lia menuturkan luputnya kasus kekerasan dialami korban menunjukkan pihak sekolah lalai terhadap pencegahan kasus kekerasan, karena mereka harusnya pro aktif mencegah kasus.
Komnas PA menilai kasus kekerasan yang terjadi di Gresik ini menunjukkan pentingnya anak-anak perlu diberi pemahaman terkait UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Pasalnya berkaca pada kasus yang terjadi banyak tindakan anak-anak sudah termasuk dalam kategori pidana atau kriminal, bukan lagi sekedar perbuatan kenakalan anak-anak.
Siswa SD di Gresik Buta
siswa SD di Gresik
Siswa SD di Gresik Dicolok Tusuk Pentol
Komnas Perlindungan Anak
Polres Gresik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kondisi Mata SA Siswi SD Menganti Membaik, Pengacara Datangi Polres Gresik Bawa Bukti Baru |
![]() |
---|
AKHIR KISAH Bocah SD di Gresik yang Sempat Buta Ngaku Dicolok Tusuk Pentol, Kini Bisa Melihat Penuh |
![]() |
---|
Kak Seto Datang ke Gresik, Kunjungi Bocah SD yang Alami Penurunan Penglihatan, Begini Tanggapannya |
![]() |
---|
Keluhkan Mata Gatal, Keluarga Siswa Gresik yang Viral Gegara Tusuk Bakso Periksa Mandiri di Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Siswa SD di Gresik Buta Usai Dicolok Tusuk Bakso, Polisi Ungkap Sejak Pemeriksaan Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.