Berita Jember

Pemkab Jember Buka Lowongan 201 PPPK, Ini Rincian Lengkap Formasi yang Dibutuhkan

Pemerintah Kabupaten Jember telah membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa penerimaan tahun 2023.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Pemkab Jember
Peserta Apel Penyerahan SK PPPK Guru di Lingkungan Pemkab Jember 2022. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa penerimaan tahun 2023.

Pembukaan lowongan PPPK ini, secara resmi diumumkan melalui Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember nomor: 810/7638/414/2023 tentang penerimaan PPPK 2023.

Kepala Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno merinci 201 kuota PPPK tahun ini. Yaitu, 109 formasi teknis, 66 tenaga kesehatan dan 26 untuk guru.

Menurutnya, memang kuota formasi guru paling sedikit pada rekruitmen PPPK tahun ini.

"Karena pada rekruitmen tahun 2021, untuk guru sudah terserap banyak ya, ada sebanyak 3746 untuk guru, 1627 nakes dan 86 tenaga teknis lainnya," ujar Sukowinarno saat diwawancari SURYA.CO.ID melalui sambungan telepon, Senin (18/9/2023).

Artinya, lanjut dia, pada tahun 2021 Pemkab Jember sudah merekrut 4469 PPPK. Sehingga, pada pembukaan lowongan tahun ini, jumlahnya kuotanya lebih sedikit.

"Karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Jadi beban belanja pegawai sekarang sudah capai 30 persen APBD. Itu adalah batas maksimal dari kebijakan pemerintah pusat," jelas Sukowinarno.

Ia juga mengungkapkan, untuk para peserta yang mau mendaftar pada formasi guru, batas maksimal usianya adalah 59 tahun. Sementara di luar bidang tersebut, umur 57 tahun.

"Soalnya batas usia pensiun guru kan pada umur 60 tahun. Sementara yang lain, batas usia pensiunnya kan umur 58 tahun," katanya.

Untuk formasi guru, imbuh Sukowinarno, diprioritaskan terhadap mereka yang mengajar di sekolah negeri, serta lolos tes bahasa Inggris pada seleksi tahun sebelumnya.

"Jumlah lowongan PPPK tahun ini, sebetulnya jauh dari kebutuhan Kabupaten Jember. Tetap mohon dimaklumi pada semua masyarakat, karena ini menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," tandas Sukowinarno.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved