Mahasiswi Ubaya Dibunuh

Advokat Alumni Ubaya Sebut Kronologi Mahasiswi Ubaya Dibunuh Versi Rilis Polisi dan Reka Ulang Beda

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) dinilai ada yang janggal. Versi rilis polisi dengan rekonstruksi berbeda

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
tony hermawan/surya.co.id
Rochmat Bagus Apriatma (41), si pembunuh mahasiswi Ubaya Surabaya. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Sudah tiga bulan kasus pembunuhan Angeline Nathanie, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) oleh seorang guru lesnya bernama Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy bergulir.

Pada kasus pebunuhan tersebut, jasad korban dibuang pelaku di hutan kawasan Pacet, Mojokerto.

Kapolres Surabaya Kombes Pol Pasma Royce setelah menangkap Roy kemudian menggelar rilis.

Diterangkannya, Roy sakit hati terhadap korban, sehingga melakukan pembunuhan.

Gara-garanya korban menolak ketika mobil milik keluarganya hendak digadaikan oleh Roy.

Sebelum terjadi insiden pembunuhan, keduanya sempat ribut di jalan sekitaran Kebun Bibit Wonorejo.

Cekcok itu sempat menjadi tontonan sejumlah warga.

Angeline dipaksa Roy masuk ke dalam mobil.

Setelah situasi sepi Angeline kemudian dibunuh.

Kasus ini membuat marah para alumni Fakultas Hukum Ubaya.

Sebanyak 9 alumni berprofesi advokat diketahui langsung mendampingi pihak keluarga Angeline.

Mereka ingin kasus dibeberkan kepada publik secara transparan.

Salah satu advokat alumni FH Ubaya, Salawati Taher, membeberkan kalau hasil autopsi jenazah keluar dan polisi telah menggelar rekonstruksi.

Akan tetapi ada hal yang janggal dalam reka ulang kejadian tersebut.

Tidak ada satu pun media meliput.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved