Mahasiswi Ubaya Dibunuh
Advokat Alumni Ubaya Sebut Kronologi Mahasiswi Ubaya Dibunuh Versi Rilis Polisi dan Reka Ulang Beda
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) dinilai ada yang janggal. Versi rilis polisi dengan rekonstruksi berbeda
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - Sudah tiga bulan kasus pembunuhan Angeline Nathanie, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) oleh seorang guru lesnya bernama Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy bergulir.
Pada kasus pebunuhan tersebut, jasad korban dibuang pelaku di hutan kawasan Pacet, Mojokerto.
Kapolres Surabaya Kombes Pol Pasma Royce setelah menangkap Roy kemudian menggelar rilis.
Diterangkannya, Roy sakit hati terhadap korban, sehingga melakukan pembunuhan.
Gara-garanya korban menolak ketika mobil milik keluarganya hendak digadaikan oleh Roy.
Sebelum terjadi insiden pembunuhan, keduanya sempat ribut di jalan sekitaran Kebun Bibit Wonorejo.
Cekcok itu sempat menjadi tontonan sejumlah warga.
Angeline dipaksa Roy masuk ke dalam mobil.
Setelah situasi sepi Angeline kemudian dibunuh.
Kasus ini membuat marah para alumni Fakultas Hukum Ubaya.
Sebanyak 9 alumni berprofesi advokat diketahui langsung mendampingi pihak keluarga Angeline.
Mereka ingin kasus dibeberkan kepada publik secara transparan.
Salah satu advokat alumni FH Ubaya, Salawati Taher, membeberkan kalau hasil autopsi jenazah keluar dan polisi telah menggelar rekonstruksi.
Akan tetapi ada hal yang janggal dalam reka ulang kejadian tersebut.
Tidak ada satu pun media meliput.
Cerita Lengkap Mahasiswi Ubaya Angeline Dibunuh Guru Les Musik hingga Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Pelaku Divonis 20 Tahun, Keluarga Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Terima Putusan Hakim Kasus Mahasiswi Ubaya Dibunuh Guru Les, Ayah Korban: Masih Ada yang 'Janggal' |
![]() |
---|
4 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Ortu Korban Sempat Kecewa Putusan Hakim, Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Pembunuh Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara, Orang Tua Korban: Nyawa Harus Dibalas Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.