Dokter Gadungan di Surabaya

Dokter Gadungan Susanto hanya Diancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara, Kenapa Tak Dijerat UU ITE?

Susanto, dokter gadungan yang menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hanya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase surya/sulvi sofiana/tony hermawan
Aksi dokter gadungan Susanto sudah terdeteksi IDI sejak tahun 2006. Kini, dokter gadungan itu hanya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

SURYA.CO.ID - Susanto, dokter gadungan yang menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hanya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Hal ini dimungkinkan karena jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak hanya menjerat dokter gadungan yang praktik di klinik K3 milik PT PHC wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah itu dengan pasal penipuan atau Pasal 378 KUHP. 

Susanto yang kini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tidak dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Padahal, Susanto diduga mencuri data pribadi dr Anggi Yurikno yakni sertifikasi kedokteran dan izin praktik untuk digunakan melamar kerja di PT PHC.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jemmy Sandra membenarkan, jika polisi sebelumnya lebih jeli bisa saja melakukan pengembangan agar Susanto bisa dijerat undang-undang ITE.

Baca juga: IDI Temukan Kasus Dokter Gadungan Sejak Tahun 2006

Hanya saja saat itu terlalu lemah karena dr Anggi Yurikno tidak melakukan laporan.

"Sewaktu berkas perkara masih P-19 memang kami arahkan ke ITE. Tapi sangkaan tersebut tidak terlalu kuat," ucap Jemmy.

Karena ancaman hukuman maksimalnya hanya 4 tahun, kejaksaan tidak memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum.

Sementara Susanto sendiri tidak memiliki pengacara. 

Kendati demikian, Jemmy berusaha secara profesional agar Susanto mendapatkan vonis maksimal. Pihaknya sudah ancang-ancang bila Susanto mendapat vonis ringan akan melakukan banding. 

"Pertimbangan kami Susanto ini residivis. Sudah 7 kali melakukan perbuatan yang sama. Kalau nanti sampai dapat vonis separoh dari tuntutan kami akan banding," ujarnya.

Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi mengatakan, kasus Susanto tidak terdeteksi karena pemalsuan data diri dan klinik di Cepu milik PHC tidak terdaftar di Dinkes Blora.

"Jadi semua persyaratan atau rekrutmen dari PHC Surabaya dan PB IDI tidak dilibatkan," kata dr Adib Khumaidi dalam Press Conference virtual / online PB IDI, Kamis (14/9/2023).

Dari temuan IDI, Santoso telah melakukan aksinya sejak 2006, bahkan telah mendapat hukuman usai menjadi dokter gadungan di Kalimantan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi mengungkapkan Santoso tidak pernah berhadapan langsung ataupun melayani pasien langsung, sehingga IDI tidak mendapat laporan karena dia memang bukan anggota IDI. 

Jadi kalaupun ada laporan biasanya ke kepolisian. 

"Kasus Susanto sebetulnya kasus sudah terjadi sejak 2006, di Grobogan dia sempat berpindah dari beberapa faskes dan IDI Grobogan mendapat telfon dari Kalimantan bahwa dokter gadungan ini menjadi spesialis obgyn,"ungkapnya.

Menurut dr Adib, di Kalimantan, Susanto bekerja di RS Pahlwan Medical Center, Kandangan, sebagai dokter spesialis kandungan.

Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

"Diketahui saat di ruang operasi tidak seperti dokter lainnya. Dan perawat menghubungi direktur dan kemudian menghubungi kepolisian. Kemudian setelah itu mendapat kabar sudah proses hukum dan muncul lagi kasusnya dengan orang yang sama memalsukan ijazah kedokteran,"ujarnya. 

Dr Adib menjelaskan, kasus dokter gadungan ini sudah lama dan jadi pembelajaran faskes kesehatan agar dalam proses rekrutmennya menerapkan kredensial dan rekredensial.

Dan ketika dalam penugasan klinis kepada tenaga medis atau dokter, ada proses sangat krusial dan penting yaitu proses kredensial.

Kredensial (credentialing) adalah proses evaluasi oleh rumah sakit terhadap calon staf medik untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak diberi kewenangan klinis.

"Bukan hanya pemberkasan dokumen saja, karena pemalsuan ini bisa mudah dilakukan di era digital. Organisasi profesi harus dilibatkan dalam rekomendasi praktek, sehingga bisa bertemu langsung dan melihat apakah benar dokter tersebut atau dokter gadungan,"tegasnya.

Rekam Jejak Susanto Selengkapnya

Susanto, dokter gadungan yang menipu 8 instansi, mulai rumah sakit, puskesmas hingga PMI. Berikut rekam jejaknya!. Foto kiri: ilustrasi dokter.
Susanto, dokter gadungan yang menipu 8 instansi, mulai rumah sakit, puskesmas hingga PMI. Berikut rekam jejaknya!. Foto kiri: ilustrasi dokter. (kolase tribun kaltim/istimewa)

Ternyata sebelum menjadi dokter gadungan di klinik K3 RS PHC, Susanto telah menipu 7 instansi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan. 

Bahkan, karena aksi ini, dokter gadungan Susanto pernah dipenjara selama 20 bulan

Hal ini diketahui saat Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo menelusuri jejak Susanto seusai mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011.

Berikut rekam jejak Susanto selengkapnya: 

Baca juga: BIODATA Susanto Dokter Gadungan 2 Tahun Tipu RS PHC Surabaya, Pernah Dibui karena Grogi Saat Operasi

1. Bekerja di RS Gunung Sawo

Tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama tersangka Susanto berangkat ke Yogyakarta, 23 Maret 2011.

Setibanya di Yogyakarta, tim langsung menuju Temanggung.

Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka pernah bekerja selama 2 bulan, yaitu Februari sampai April 2008.

Setelah dari Temanggung, tim bergerak ke Semarang.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dr Eko Adhi Pangarsa yang asli di RS Karyadi Semarang. Kemudian dilakukan penelusuran alamat tinggal tersangka di Kecamatan Ngalihan, Semarang," katanya dikutip dari Tribun Kaltim pada 2011.

Hasilnya, tuan rumah kost tidak berada di lokasi, sedangkan tetangga kanan dan kiri rumah kost tidak mengenal tersangka.

2. Jadi Dirut RS

Dikutip dari Tribun Kaltim (grup surya.co.id), Susanto yang hanya lulusan SMA ini pernah bekerja di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah. 

AKP Sugeng Subagyo yang memimpin tim penyidik yang membawa tersangka dokter gadungan, Susanto, melakukan penelusuran ke rumah M.Abdul Rauf, selaku Ketua Yayasan RS Habibullah. 

Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008.

Setelah itu ia  pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.

3. Dokter Puskesmas Gabus

Saat menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan. 

Pekerjaan itu dilakukan pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.

3. Kepala UTD PMI 

Susanto juga pernah bekerja di di PMI Grobogan.

Jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008 .

Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.

4. Jadi Dokter Obgyn 

Masa kerja di tiga instansi itu berakhir setelah Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.

Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan. Sebelumnya ia juga pernah bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung.

5. Kelabui 2 RS di Sangatta

Di Kalimantan Timur, Susanto kembali menyaru sebagai dokter pada tahun 2011.

Sang dokter gadungan ini berhasil masuk di RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatta,

Aksi Susanto ini akhirnya diketahui hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur. 

Saat itu, polisi juga mengungkap fakta bahwa Susanto juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.

7. Tipu RS PHC Surabaya 

Ulah Susanto menipu RS PHC Surabaya hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah, terbilang cukup rapi.

Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu tidak terbongkar.

Bahkan, tak ada pasien yang mengeluh padahal selama mengurusi pasien hanya modal insting.

Lantas bagaimana dia bisa bisa menipu secerdik itu?

Tahun 2020 lalu RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Susanto tertarik melamar.

Untuk mengakali RS PHC dia  mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui Facebook.

Rekrutmen tersebut berlangsung secara online. Dia pun diterima. Susanto sempat bekerja di Cepu selama dua tahun.

Nah, pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.

Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp. Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan.

Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas. Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.

Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi. dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.

Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban. 

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

Siapa sebenarnya Susanto? 

Susanto, dokter gadungan yang menipu RS PHC Surabaya selama 2 tahun. Terungkap sepak terjangnya!
Susanto, dokter gadungan yang menipu RS PHC Surabaya selama 2 tahun. Terungkap sepak terjangnya! (kolase tribun kaltim/surya/tony hermawan)

Susanto berasal dari Grobogan, Jawa Tengah. 

Dia bersekolah di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang tahun 1999.

Selepas SMA, Susanto tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, namun memilih bekerja. 

Dia pernah menikahi perempuan bernama Siti Masrotun pada tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan.

Namun pernikahan itu akhirnya kandas. 

Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar. Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi sebelum ramai aksinya sebagai dokter gadungan. (sulvi sofiana) 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sepak Terjang Susanto Jadi Dokter Gadungan, Sempat Beraksi di 2 Rumah Sakit di Kutai Timur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved