Jaringan Narkoba Fredy Pratama
BIODATA Komjen Wahyu Widada yang Terima Anugerah MURI Gegara Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Inilah profil dan biodata Komjen Wahyu Widada yang terima anugerah dari MURI karena bongkar jaringan narkoba Fredy Pratama.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Jaringan narkoba Fredy Pratama tidak hanya beraksi di Indonesia, namun sudah melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.
Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.
Dari jumlah tersebut, ada 884 tersangka yang sudah ditetapkan.
Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.
Berikut fakta lengkapnya:
1. Punya alat komunikasi khusus
Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.
Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.
"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.
Hal ini yang akhirnya membuat Polri berhasil mengungkap anggota sindikat Fredy tersebut.
Sebab, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, bermuara pada Fredy Pratama.
Sindikat ini pun hanya memakai aplikasi komunikasi yang sudah diatur, bukan aplikasi yang biasa digunakan masyarakat umum.
"Sehingga dipilihlah tadi BBM Messenger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," kata dia.
2. Punya banyak nama samaran
Komjen Wahyu Widada menyebut, Fredy Pratama sempat terdeteksi dan mengendalikan peredaran gelap narkoba dari Thailand.
Fredy merupakan bandar besar sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang hingga kini buron.
“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand,” ucap Wahyu dalam konfrensi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2023).
Wahyu juga menyebut, wilayah operasi peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan sindikat Fredy ada di Indonesia dan Malaysia bagian timur.
Selain itu, Fredy memiliki banyak nama samaran. Hal ini terungkap setelah Polri membongkar sindikatnya.
“Fredy pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit,” ucap dia.
Terkait keberadaan Fredy, polisi mencarinya dengan menggandeng pihak Kepolisian dan Imigrasi di Thailand.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Kepolisian Thailand menyebut, buron kasus narkoba itu sudah keluar dari Thailand.
Namun, pihak Kepolisian Thailand belum mau mengungkap temuan Riwayat perjalan Fredy itu kepada publik.
Sebab, hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak Indonesia.
“Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers.
3. Perputaran uang triliunan
Dari pengungkapan sindikat itu, setidaknya polisi telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti selama periode 2020-2023.
"Nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 trilihn selama tahun 2020 sampai 2023," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Adapun nilai tersebut merupakan akumulasi dari tindak pidana asal (TPA) yakni tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka.
Wahyu merincikan sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Lalu, sebanyak Rp 111,83 miliar aset tanah dan bangunan di berbagai wilayah juga turut disita.
Kemudian, ada juga sebanyak aset yang sedang dikoordinasikan dengan pemerintah Thailand telah disita senilai Rp 273,43 miliar.
Lalu, sebanyak Rp 31,6 miliar uang tunai disita oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.
Kemudian sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.
Wahyu menegaskan pihaknya turut menerapkan pasal tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka.
"Akan kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba dan diharapkan juga dengan diungkapnya sindikat ini, bisa mengurangi jumlah narkoba yang ada di Indonesia kemudian juga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku ini," ucapnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.