Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
Pasca Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo Probolinggo, BBTNBTS Perketat Pengawasan Pengunjung
Pasca kebakaran di Padang Savana, Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, BBTNBTS memperketat pengawasan terhadap pengunjung
|
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1, Didit Sulistyo saat menjelaskan upaya pengawasan pengunjung di Kawasan Wisata Gunung Bromo, Jumat (8/9/2023).
Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.
Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.
Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
Flare asap itulah yang menjadi biang kebakaran Padang Savana.
Lima orang lainnya masih berstatus saksi. Polres Probolinggo masih mendalami peran dan alat bukti lain dari lima saksi itu.
Tags
Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
BBTNBTS
TribunBreakingNews
Running News
Gunung Bromo
Kecamatan Sukapura
Kabupaten Probolinggo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
Sidang Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Akibat Flare Foto Prewed, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Perkara Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo Akan Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Tersangka Kebakaran Bromo Gegara Prewedding Pakai Flare Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Probolinggo Akibat Flare Foto Prewedding Dinyatakan P21 |
![]() |
---|
Kejari Kab Probolinggo Kembalikan Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Karena Foto Prewedding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.