Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo

5 Fakta Baru Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo, Manajer WO Jadi Tersangka, 5 Orang Berstatus Saksi

Berikut 5 fakta peristiwa kebakaran di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Manajer WO ditetapkan tersangka.

Istimewa TNBTS, Instagram
5 fakta baru kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID - Inilah 5 fakta baru mengenai peristiwa kebakaran di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

Kebakaran di kawasan wisata Bromo tersebut bermula ketika enam orang pengunjung menggelar sesi foto prewedding.

Enam orang tersebut melakukan sesi foto di Bukit Telatabis blok Padang Savana, Kawasan Wisata Bromo.

Mereka datang ke lokasi pada Rabu (6/9/2023) siang.

Kala itu, 6 pengunjung tersebut menggunakan flare asap.

Letupan flare tersebut yang kemudian membakar Padang Savaba dan merambat ke area lain.

Setidaknya, luas area yang terbakar mencapai 50 hektar.

Berikut Surya.co.id merangkum 5 fakta baru peristiwa kebakaran di Kawasan Wisata Bromo.

1. 5 Orang Berstatus Saksi

Imbas kebakaran di wisata Bromo, Probolinggo tersebut, polisi melakukan pemeriksaan.

Sebanyak 5 orang yang turut serta dalam aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare kini berstatu sebagai saksi. 

Mereka adalah pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, lalu MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias, serta ARVD (34) warga Kota Surabaya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi itu.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan para ahli hukum pidana.

"Kelima orang ini statusnya sebagai saksi," katanya, Kamis (7/9/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved