Haji 2023
Evaluasi Haji 2023, Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar Rakerna Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | PASURUAN - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar Rakerna Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Rabu (6/9/2023) malam.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.
Rakernas mengangkat tema 'Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia'.
Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," sebut Gus Men, panggilan akrabnya.
Gus Men minta persoalan skena penetapan istithaah kesehatan ini dikaji.
Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah. Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," sambungnya.
Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang.
Secara khusus, Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek.
Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
“Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.
Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan dan Gus Men minta pola penugasan diatur ulang.
Menyusuri Indahnya Jalur Pedestrian Masjid Nabawi-Masjid Quba Madinah |
![]() |
---|
Besok 2 Agustus 2023, 6.760 Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Pemerintah Arab Saudi Serahkan Hasil Investigasi Terkait Layanan Saat Puncak Haji, Ini Kata Menag RI |
![]() |
---|
Sabtu 28 Juli 2023, 20 Kloter Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Kedatangan Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Probolinggo 2023 Disambut Isak Tangis Kebahagiaan Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.