Berita Situbondo

Bakar Ribuan Pil Okerbaya dan Sabu 23,10 Gram, Kejari Situbondo Sudah Tuntaskan 43 Kasus Perkara

"Totalnya ada senyak 43 kasus barang bukti yang dimusnahkan," ujar Irvan Surya Hartadi, Kasi Barang Bukti Kejaksan Negeri Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Kajari Situbondo, Ginanjar didampingi Kapolres, Ketua PN dan Karutan Situbondo membakar barang bukti tindak pidana di halaman Kantor Kejari Situbondo, Kamis (7/9/2023). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, memusnakan barang bukti hasil tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba serta Okerbaya (Obat Keras Berbahaya) selama Maret hingga awal September 2023, Kamis (07/09/2023).

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap atau inkrach dihadiri pejabat Forkopinda. Meliputi barang bukti tujuh kasus narkoba sebanyak 23.10 gram sabu, 5.378 butir Okerbaya, 13 kasus judi, ilegal logging, pencurian, penganiayaan, pembunuhan, PPA, ITE dan pemerasan serta tindak pidana ringan.

Dalam pemusnahan itu, barang bukti narkoba dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara menggunakan blender, sedangkan barang bukti kejahatan lain dibakar.

"Totalnya ada senyak 43 kasus barang bukti yang dimusnahkan," ujar Irvan Surya Hartadi, Kasi Barang Bukti Kejaksan Negeri Situbondo.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengatakan, pada 7 September 2023, pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach.

"Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari 43 perkara biasa dan sembilan perkara tindak pidana ringan," ujar Ginanjar.

Saat ditanyak kasus yang menonjol, Ginanjar menjelaskan, dari beberapa kasus yang dmusnahkan barang buktinya ini masih didominasi tindak pidana biasa.

Menurutnya, untuk kasus narkoba ada tujuh perkara dengan barang bukti 23,10 gram sabu, sedangkan tindak pidana terkait kesehatan ada tiga perkara dengan barang bukti 5.378 butir pil daftar G.

"Barang bukti ini merupakan penanganan perkara dari Maret hingga awal September ini dan baru dimusnahkan hari ini," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved