Berita Viral

SOSOK Sopir Vitara Cakar Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu, Ini Kronologinya

Inilah sosok sopir mobil Suzuki Vitara yang mencakar anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim 8 Suramadu, Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Musahadah
kolase istimewa
Aksi sopir Vitara memaki dan mencakar polisi saat ditilang viral di media sosial. Ini sosoknya! 

Dalam benak AKP Farida, kemungkinan si pengemudi Vitara merasa dongkol karena disalip saat dirinya bersama anggota terlibat pengejaran terhadap Toyota Harrier.

Hal itu diperkuat dengan bunyi klakson secara berulang yang didengungkan dari mobil Vitara.

“Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti. Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi,” jelas AKP Farida.

Mendapatkan perlakuan seperti, AKP Farida meminta sopir Vitara itu untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, sopir itu tidak memiliki SIM.

Akhirnya, AKP Farida memerintahkan anggotanya untuk memberikan tindakan tilang STNK.

“Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki. Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota. Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri,” papar AKP Farida.

Ia bersama personilnya berupaya menggiring sopir beserta penumpangnya ke polsek terdekat.

Namun keduanya memilih kabur usai melempar lembaran surat tilang. Hingga saat ini, STNK mobil Vitara masih berada di tangan anggota PJR Jatim VIII Suramadu. 

Aipda Jainul Buat Laporan Polisi

Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Farida Ariyani (kanan), mendampingi Aipda Jainul ketika memberikan keterangan di hadapan penyidikan Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (4/9/2023) malam terkait tindakan arogan dari sopir Vitara cakar polisi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura
Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Farida Ariyani (kanan), mendampingi Aipda Jainul ketika memberikan keterangan di hadapan penyidikan Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (4/9/2023) malam terkait tindakan arogan dari sopir Vitara cakar polisi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura (ahmad faisol/surya.co.id)

Tak terima mendapat kekerasan, Aipda Jainul akhirnya melaporkan kasusnya ke Polres Bangkalan. 

Saat melapor Aipda Jainul didampingi Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Farida Ariyani.

Sebelumya, tindakan visum telah dilakukan terhadap pelapor Aipda Jainul.

“Sesuai petunjuk dari pimpinan, kami melanjutkan kasus ini dengan melapor ke Polres Bangkalan. Saat ini terhadap anggota (Aipda Jainul) saya masih di-BAP (berita acara pemeriksaan),” ungkap Farida di ruang Pidum Satreskrim Polres Bangkalan saat mendampingi Aipda Janul.

Farida memastikan STNK dari kendaraan (mobil suzuki Vitara) itu telah diamankan polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved