Sopir Vitara Cakar Polisi
KRONOLOGI Pengemudi Vitara Cakar Polisi saat Ditilang di Jembatan Suramadu Sisi Bangkalan
Saat ini, perilaku arogan sopir Suzuki Vitara tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan usai dilaporkan Aipda Jainul, Senin (4/9/2023) malam.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
Mendapatkan perlakuan seperti, AKP Farida meminta sopir Vitara itu untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir Vitara.
Namun ternyata permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, sopir itu tidak memiliki SIM.
Akhirnya, AKP Farida memerintahkan anggotanya untuk memberikan tindakan tilang STNK.
“Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki. Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota. Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri,” papar AKP Farida.
Ia bersama personilnya berupaya menggiring sopir beserta penumpangnya ke polsek terdekat.
Namun keduanya memilih kabur usai melempar lembaran surat tilang.
Hingga saat ini, STNK mobil Vitara masih berada di tangan anggota PJR Jatim VIII Suramadu.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.