Sopir Vitara Cakar Polisi

KRONOLOGI Pengemudi Vitara Cakar Polisi saat Ditilang di Jembatan Suramadu Sisi Bangkalan

Saat ini, perilaku arogan sopir Suzuki Vitara tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan usai dilaporkan Aipda Jainul, Senin (4/9/2023) malam.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar Video Viral
Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Tindakan arogan seorang sopir Suzuki Vitara bernopol M 1016 NN dengan merebut dan membuang surat tilang, memaki, hingga mencakar personil Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim VIII, Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Senin (4/9/2023) siang menjadi atensi pihak kepolisian.

Saat ini, perilaku arogan sopir Suzuki Vitara tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan usai dilaporkan Aipda Jainul pada Senin (4/9/2023) malam.

Ia didampingi Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Farida Ariyani.

Sebelumya, tindakan visum telah dilakukan terhadap pelapor Aipda Jainul.

“Pengendara (Vitara) dua orang, info terakhir si pengemudi bernama Agus dan di penumpang di sampingnya bernama Lukman, warga Kecamatan Jrengik, Sampang,” ungkap AKP Farida Ariyani kepada awak jurnalis di Polres Bangkalan.

Baca juga: Tak Terima Ditilang, Sopir Vitara Cakar Polisi di Jembatan Suramadu Sisi Bangkalan

Bagaimana awal pertemuan para personil PJR Jembatan Suramadu itu dengan si sopir mobil Vitara bernama Agus itu?

AKP Farida Ariyani memaparkan, pihaknya melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting mulai dari sepanjang akses hingga Jembatan Suramadu sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dimulainya hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2023 hingga 17 September mendatang.

Polda Jatim menerjunkan sedikitnya 3.450 personil yang disebar untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas serta sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya.

“Saya bersama anggota melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting untuk unit-unit (kendaraan) yang kami curigai. Pertama sebuah mobil Toyota Harrier, namun kami persilahkan si pengemudi melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan lisensi mengemudi,” ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.

Baca juga: FAKTA Pengemudi Vitara Cakar Polisi Sampai Berdarah lalu Kabur, Ini Kronologi Lengkap & Nasib Pelaku

Saat kembali melanjutkan kegiatan hunting dengan mobil patroli jenis sedan bertuliskan Ditlantas Polda Jatim 801 dari arah utara atau menuju Surabaya, lanjutnya, tiba-tiba Suzuki Vitara memotong jalan dan berhenti di depan mobil patroli PJR.

Peristiwa itu terjadi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan atau menuju Surabaya.

Dalam benak AKP Farida, kemungkinan si pengemudi Vitara merasa dongkol karena disalip saat dirinya bersama anggota terlibat pengejaran terhadap Toyota Harrier.

Hal itu diperkuat dengan bunyi klakson secara berulang yang didengungkan dari mobil Vitara.

“Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti. Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi,” jelas AKP Farida.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved