Berita Situbondo

Ketua DPRD Situbondo Marah, Penyampaian Nota KUA-PPAS Gagal Diparipurnakan Akibat Bupati ''Membolos'

Edy menjelaskan, begitu pentingnya agenda paripurna tu maka undangan telah disampaikan beberapa hari sebelum digelar

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Rapat paripurna enyampaian nota pengantar dokumen KUA-PPAS PAPBD 2023 yang tidak dihadiri Bupati Situbondo, di DPRD Situbondo, Senin (4/9/2023). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Tidak hadir sesuai jadwal tanpa pemberitahuan berarti membolos, dan ternyata tidak hanya anak sekolah yang melakukannya. Bupati Situbondo, Karna Suswandi pun memancing kemarahan anggota DPRD setempat gara-gara tidak datang ketika sidang paripurna penyampaian nota pengantar dokumen KUA-PPAS PAPBD tahun 2023, Senin (4/9/2023).

Kemarahan terlihat di wajah Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi setelah ketidakhadiran Bupati Karna itu menyebabkan rapat paripurna yang sudah diagendakan, akhirnya gagal digelar. Kepada wartawan, Edy Wahyudi mengatakan, paripurna terpaksa gagal digelar karena bupati berhalangan hadir.

Padahal kata politisi PKB itu, rapat paripurna penyampaian nota pengantar dokumen KUA-PPAS PAPBD tahun 2023 sangat penting agar program pembangunan di Situbondo berjalan lancar sesuai tahapan.

"Sesuai tata tertibm bahwa rapat paripurna harus dihadiri Bupati dan atau Wakil Situbondo. Namun malah Bupati dan Wabup Bupati tidak hadir dan lebih mementingkan undangan guru-guru PAUD ketimbang menghadiri rapat paripurna di DPRD Situbondo," tegas Edy.

Edy menjelaskan, begitu pentingnya agenda paripurna tu maka undangan telah disampaikan beberapa hari sebelum digelar. "Masak dokumen KUA-PPAS baru diserahkan detik-detik menjelang paripurna dimulai," ucapnya.

Karena itu, Edy menyampaikan, kejadian seperti ini perlu disikapi serius, karena ini sangat krusial terkait APBD. "Jika APBD telat disahkan, maka akan menghambat kelancaran keuangan daerah. Kami sudah memberikan waktu seluas-luasnya kepada lembaga eksekutif agar melaksanakan tahapan dengan baik dan benar, " jelasnya.

Tidak hanya itu, Edy juga berharap agar tidak ada lagi keterlambatan pembahasan PAPBD, karena ini menyangkut kepentingan masyatakat banyak.

Sementara Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan memilih diam saat ditanya terkait lambatnya penyerahan nota pengantar dokumen KUA-PPAS PAPBD tahun 2023 ke DPRD Situbondo. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved