Biodata AKBP Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi yang Dicopot Imbas Aniaya 2 Anggota Sampai Masuk RS

Inilah profil dan biodata AKBP Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi dicopot dari jabatannya imbas aniaya dua anggotanya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE TRIBUN MEDAN/DOK. POLRES DAIRI
Dua anggota Sat Intelkam Polres Dairi (kiri dan kanan) yang dianiaya AKBP Reinhard Nainggolan (tengah) 

Saat menjadi Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard pernah menjadi penjamin Erlina Zebua alias Ina Ayu, ibu lima anak yang ditahan karena kasus penyaniayaan.

Ina Ayu yang merupakan orangtua tunggal dari lima anak ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/5/2023).

Penahanan Ina Ayu dilakukan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Hal ini membuat lima anaknya yang masih kecil menangis karena harus berpisah dengan orangtua tunggalnya.

Video saat lima anak ini menangis pun viral di media sosial.

Ayu (15), anak tertua Ina Ayu, bercerita pada hari penahanan ibunya, rumah mereka didatangi aparat.

Kala itu, Ayu sedang belajar di sekolah. Setelah tahu ibu dibawa aparat, Ayu langsung pulang.

"Menangis sejadi-jadinya, tidak peduli orang mau merekam atau memvideokan. Lima orang kami ini yang paling kecil masih berusia 5 tahun, kami saat ini tidak tahu harus ke mana dan mengadu ke mana lagi," sebut Ayu saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Saat ini, Ayu harus mengurus keempat adiknya. Sang ayah disebutnya sudah lama meninggal dunia.

Masalah yang menimpa ibunya, kata Ayu, bermula pada Agustus 2022. Kala itu, Ina Ayu melaporkan seseorang yang diduga menyerobot lahan miliknya.

Berselang sepekan dari laporan itu, Ina Ayu dituduh telah menikam anak dari orang yang dituding telah menyerobot lahan.

Terkait hal ini, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan mengajukan diri sebagai penjamin untuk menangguhkan penahanan Erlina Zebua alias Ina Ayu.

"Melihat proses yang berkembang, banyaknya perhatian di masyarakat, saya selaku Kapolres Nias Selatan, Sumatera Utara, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM, akan menjadi penjamin untuk penangguhan terdakwa EZ di Pengadilan Negeri Gunungsitoli," kata Reinhard saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Sejak laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ina Ayu dilaporkan ke Kepolisian Resor Nias Selatan, Reinhard menyatakan tidak ada penahanan.

Ibu itu baru masuk ke jeruji besi setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved