Bayi Tertukar di Bogor
IMBAS Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Pasrah Jika Dilaporkan Ibu Dian dan Siti, tapi Ungkit Satu Hal
Pihak RS Sentosa Bogor mengaku pasrah jika ibu kedua bayi yang tertukar itu sepakat untuk melaporkan kelalaian sang perawat ke pihak kepolisian.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan anak selama 24 jam.
Hingga saat ini, kasus bayi tertukar tersebut masih sedang dalam penyelidikan kepolisian.
"Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu," kata Rusdy.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ibu D alias Dian, Binsar Aritonang mengaku bahwa kliennya memang telah mengalami banyak kerugian atas kasus tersebut.
Kini, pihaknya belum bisa menyampaikan dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi kliennya tertukar selama satu tahun.
"Untuk unsur pidananya mungkin nanti saat bikin laporan bakal polisi yang menyampaikan, tadi juga pak Kapolres sampaikan untuk rumah sakitnya masih dalam penyelidikan kan," ucap Binsar.
Ia sepakat, permintaan maaf dari rumah sakit tidak menghapuskan kesalahan yang dibuat.
"(RS minta maaf) ya atas kesalahan yang terjadi, kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan seperti apa, tapi secara faktanya ada kerugian di mana bayi klien kami tertukar sampai satu tahun," jelas Binsar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/IMBAS-Bayi-Tertukar-RS-Sentosa-Bogor-Pasrah-Jika-Dilaporkan-Ibu-Dian-dan-Siti-tapi-Ungkit-Satu-Hal.jpg)