Bayi Tertukar di Bogor

IMBAS Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Pasrah Jika Dilaporkan Ibu Dian dan Siti, tapi Ungkit Satu Hal

Pihak RS Sentosa Bogor mengaku pasrah jika ibu kedua bayi yang tertukar itu sepakat untuk melaporkan kelalaian sang perawat ke pihak kepolisian.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
RS Sentosa Bogor pasrah jika ibu Dian dan Siti berencana membuat laporan ke pihak kepolisian. 

SURYA.CO.ID - Pihak RS Sentosa Bogor mengaku pasrah jika ibu kedua bayi yang tertukar itu sepakat untuk melaporkan kelalaian sang perawat ke pihak kepolisian.

Meski begitu, pihak rumah sakit meminta satu hal pada pihak pelapor perihal upaya yang telah mereka berikan saat mengetahui peristiwa itu terjadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi Ibu Dian dan Siti terdeteksi nyaris 100 persen tertukar setelah hasil tes DNA keluar.

Baca juga: SOSOK Kolonel Purn Friedrich Pemilik RS Sentosa Tempat Bayi Tertukar di Bogor, Eks Dokter TNI AU

Lantaran merasa dirugikan, sejak sebelum hasil tes tersebut keluar, kedua ibu bayi itu sepakat bakal melaporkan RS Sentosa Bogor ke pihak kepolisian.

Juru Bicara RS Santosa Bogor Gregoius B Djako, menanggapi dan menerima jika memang ibu Dian dan Siti akan membuat laporan.

Melansir Tribun Bogor, Gregorius mengaku tidak bisa menghalangi jika kedua pasien akan mengadukannya kepada aparar penegak hukum.

"Melaporkan itu adalah hak, jadi karena itu adalah hak kita tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujarnya, Selasa (29/8/2023).

Akan tetapi di samping itu, kata dia, pihak rumah sakit selama ini tidak pernah diam setelah mendapat laporan bayi tertukar.

Ia mengklaim rumah sakit sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini hingga menemui titik terang.

"Tapi, harus tau juga bahwa rumah sakit dari awal bukan tidak berbuat sesuatu terhadap kasus ini. Rumah sakit yang menginisiasi semuanya, tes DNA rumah sakit, termasuk yang membiayai," ucapnya.

Sehingga menurutnya, beberapa upaya yang dilakukan oleh rumah sakit perlu juga menjadi pertimbangan bagi pihak keluarga.

Kedua ibu dan bayinya yang tertukar. Kasus ini ternyata berbuntut panjang. Akan Lanjut ke Pidana.
Kedua ibu dan bayinya yang tertukar. Kasus ini ternyata berbuntut panjang. Akan Lanjut ke Pidana. (Kompas.com)

Apalagi, dalam hal ini pihak rumah sakit pun mengakui bahwa tertukarnya bayi tersebut adalah human eror.

"Jadi itu harus diliat sebagai niat baik rumah sakit. Jangan juga menempatkan rumah sakit ini seolah-olah penjahat," pungkasnya.

Baca juga: PANTAS Dian Berat Hati Kembalikan Bayi Tertukar, Perjuangan saat Hamil Diungkit: Tak Ditemani Suami

Isu Ibu Dian dan Siti Tak Jadi Laporkan RS Sentosa Mencuat

Masih melansir Tribun Bogor, fakta bahwa ibu Dian dan Siti belum melaporkan RS Sentosa ke pihak kepolisian diungkap langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Padahal sebelumnya, sempat tersiar kabar bahwa kedua kelurga kompak melaporkan RS Sentosa atas kelalaian yang mereka lakukan.

"Langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil, antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa.

Kami akan buatkan laporan ke polisi karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini," ujar Rusdy Ridho, kuasa hukum dari Siti Maulia di Mapolres Bogor, melansir dari Kompas.com.

Menurut Rusdy, pertemuan Siti Maulia dan Dian dilakukan 6 jam di ruang Reskrim Polres Bogor. 

Dan akhirnya mencapai kesepakatan-kesepakatan terbaik antar kedua pihak.

Mereka sepakat menerima hasil tes DNA silang itu dengan kebesaran hati untuk disampaikan ke publik.

Dian sempat berat hati harus mengembalikan bayi tertukar. Ingat perjuangan saat melahirkan.
Dian sempat berat hati harus mengembalikan bayi tertukar. Ingat perjuangan saat melahirkan. (Kolase Surya.co.id)

"Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami saja sebagai korban yaitu ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS," kata Rio.

Saat mediasi berlangsung, pihak RS Sentosa menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.

Namun, pihak korban tetap sepakat akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.

"Yang harus digarisbawahi, permintaan maaf tadi itu selayaknya seseorang yang melakukan kesalahan.

Kita sebagai manusia menerima maaf itu tapi tidak menghapuskan kesalahan yang sudah mereka perbuat. Mereka hanya minta maaf karena bayi S dan D tertukar," imbuhnya.

Baca juga: NASIB TERBARU Bayi Tertukar di Bogor Kini Tinggal Serumah dan Punya 3 Ortu, Pengunjung RS Anjlok

Rusdy mengatakan, gugatan ke rumah sakit tersebut atas dasar kelalaian.

Mulai dari gelang double hingga menghilangkan hak ASI eksklusif.

Siti dan bayinya tidak dirawat dalam perawatan gabungan.

Saat itu, kliennya dipisahkan dengan bayi tersebut atau dalam hal ini tertukar sehari usai persalinan.

Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan anak selama 24 jam.

Hingga saat ini, kasus bayi tertukar tersebut masih sedang dalam penyelidikan kepolisian.

"Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu," kata Rusdy.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ibu D alias Dian, Binsar Aritonang mengaku bahwa kliennya memang telah mengalami banyak kerugian atas kasus tersebut.

Kini, pihaknya belum bisa menyampaikan dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi kliennya tertukar selama satu tahun.

"Untuk unsur pidananya mungkin nanti saat bikin laporan bakal polisi yang menyampaikan, tadi juga pak Kapolres sampaikan untuk rumah sakitnya masih dalam penyelidikan kan," ucap Binsar.

Ia sepakat, permintaan maaf dari rumah sakit tidak menghapuskan kesalahan yang dibuat.

"(RS minta maaf) ya atas kesalahan yang terjadi, kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan seperti apa, tapi secara faktanya ada kerugian di mana bayi klien kami tertukar sampai satu tahun," jelas Binsar.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved