Berita Viral

PERINTAH TEGAS KASAD Jenderal Dudung Soal Oknum Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur: Seberat-beratnya

KASAD Jenderal Dudung Abdurachman memberikan perintah tegas terkait kasus 3 oknum TNI diduga menganiaya pemuda Aceh, Imam Masykur, hingga tewas.

kolase Serambinews dan Dispenad
Praka Riswandi Manik, oknum paspampres tersangka penganiayaan maut pemuda aceh Imam Masykur (kiri) dan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman (kanan). KASAD Beri perintah tegas. 

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.

Informasi yang dihimpun, mereka mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.

Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam merintih kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved